Sentimen
Undefined (0%)
10 Des 2024 : 06.43
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Semarang, Yogyakarta

Komisi XI DPR: Bea Cukai Berkontribusi Rp400 Triliun ke Pendapatan Negara

10 Des 2024 : 06.43 Views 16

Espos.id Espos.id Jenis Media: Jateng

Komisi XI DPR: Bea Cukai Berkontribusi Rp400 Triliun ke Pendapatan Negara

Esposin, SEMARANG – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro, memuji kinerja Bea Cukai Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (Jateng & DIY) yang berhasil melakukan 5.350 penindakan sepanjang 2024. Menurut Fauzi, upaya ini berkontribusi signifikan pada pendapatan negara, menjadikan Bea Cukai sebagai pilar kedua setelah pajak.

“Kami mengapresiasi kinerja teman-teman Bea Cukai. Jika barang ilegal dapat ditekan, pendapatan Bea Cukai pasti meningkat setiap tahun,” ujar Fauzi dalam konferensi pers Penegakan Hukum Kepabeanan dan Cukai yang digelar di Tempat Penimbunan Pabean KPPBC TMP Tanjung Emas, Semarang, Senin (9/12/2024).

Bea Cukai Menyumbang Rp400 Triliun

Fauzi mengungkapkan bahwa Bea Cukai menyumbang sekitar Rp400 triliun per tahun, menjadikannya penyumbang terbesar kedua setelah pajak.

“Pendapatan pajak kita mencapai Rp2.400 triliun, Bea Cukai menyumbang Rp400 triliun, sementara Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) berada di angka Rp300 triliun,” ungkap Fauzi.

Namun, ia mencatat bahwa meskipun total pendapatan negara mencapai sekitar Rp3.000 triliun, anggaran belanja negara sebesar Rp3.600 triliun masih menciptakan defisit anggaran sebesar Rp600 triliun.

“Kami mendukung kebijakan Presiden Prabowo untuk mengurangi defisit ini, termasuk melalui penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% pada 2025,” tambahnya.

Fokus PPN pada Barang Mewah

Fauzi menegaskan bahwa kenaikan PPN tersebut hanya akan diterapkan pada barang-barang mewah. “PPN 12% ini adalah langkah untuk meningkatkan akurasi penerimaan negara tanpa membebani masyarakat secara luas,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Askolani, mengungkapkan bahwa sepanjang 2024, Bea Cukai Jateng & DIY berhasil melakukan 5.350 penindakan dengan nilai barang yang disita mencapai Rp308,45 miliar.

“Rata-rata ada 486 penindakan setiap bulan dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp117,72 miliar,” jelas Askolani.

Bea Cukai memberikan kontribusi Rp400 triliun ke pendapatan negara sepanjang tahun 2024, menjadikannya penyumbang terbesar kedua setelah pajak.  

 

Sentimen: neutral (0%)