Sentimen
9 Des 2024 : 19.14
Informasi Tambahan
Event: Pilkada Serentak
Pendaftaran Gugatan Hasil Pilkada 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi
9 Des 2024 : 19.14
Views 4
Esposin, JAKARTA -- Petugas Mahkamah Konstitusi (MK) (kanan) melayani sejumlah pemohon pendaftaran gugatan hasil Pilkada 2024 di Gedung MK, Jakarta, Senin (9/12/2024).
Mahkamah Konstitusi hingga 9 Desember 2024 pukul 12:00 WIB telah menerima 150 gugatan hasil Pilkada 2024 atau perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHPKADA).
Batas waktu pendaftaran sengketa pilkada ke MK dilakukan tiga hari kerja setelah KPU daerah menetapkan hasil perolehan suara.
Sementara itu, jumlah gugatan yang masuk ke MK akan terus bertambah dikarenakan sejumlah daerah masih melakukan rekapitulasi suara hasil pilkada.
Sentimen: neutral (0%)