Sentimen
Positif (47%)
9 Des 2024 : 17.38
Tokoh Terkait

Ketum Muhammadiyah soal Sertifikasi Pendakwah: Sebaiknya Tidak Usah

9 Des 2024 : 17.38 Views 14

CNNindonesia.com CNNindonesia.com Jenis Media: Nasional

Ketum Muhammadiyah soal Sertifikasi Pendakwah: Sebaiknya Tidak Usah

Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir menilai wacana sertifikasi pendakwah yang belakangan muncul perlu dikaji ulang.

Bahkan, sambungnya, sebaiknya ditiadakan dan tak perlu direalisasikan.

"Dikaji secara matang, jangan langsung diputus. Bahkan, sebaiknya tidak," kata Haedar di sela menghadiri acara pelantikan Rektor Universitas Muhammadiyah Surabaya, Senin (9/12).

Sertifikasi pendakwah ini mencuat setelah kontroversi pendakwah yang juga Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan Miftah Maulana Habiburahman ramai diperbincangkan publik.

Miftah disebut sudah mengolok-olok pedagang es teh dalam sebuah pengajian, kemudian juga viral ketika dia melakukan hal sama terhadap seniwati senior Suyati alias Yati Pesek. Setelah bertubi-tubi tekanan publik, Miftah sudah mengumumkan akan mundur dari jabatan utusan khusus presiden.

Haedar mengatakan, wacana sertifikasi pendakwah itu harus dibahas secara matang lebih dulu. Ia tak mau hal itu direalisasikan secara gegabah hanya karena satu atau dua kasus saja.

"Sebaiknya segala hal dibahas dan diputuskan secara matang jangan karena satu dua kasus, lalu kita pilihannya verbal," ucapnya.

Menurut Haedar daripada sertifikasi pendakwah, hal yang paling penting adalah bagaimana pemuka agama dan elite bangsa Indonesia bisa mencontohkan sifat teladan ke masyarakat.

Bukan, sindirnya, justru membawa agama menjadi bagian konsumsi hiburan atau entertainment.

"Yang paling penting justru baik seluruh elite agama maupun elit bangsa bisa menjadi teladan. Maka karena itu kami berharap bahwa, agama itu bisa menjadi suluh kehidupan, bukan menjadi entertainment dalam kehidupan kita," kata dia.

(frd/kid)

[Gambas:Video CNN]

Sentimen: positif (47.1%)