Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Pemalang
Kasus: korupsi, Tipikor
Tokoh Terkait
Harun Masiku
Polres Pemalang Sebar Foto Buronan KPK Harun Masiku, Ini Tujuannya
Espos.id Jenis Media: Jateng
Esposin, PEMALANG -- Polres Pemalang, Jawa Tengah (Jateng), mengumumkan penyebaran surat edaran daftar pencarian orang (DPO) atas nama Harun Masiku, yang dikeluarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah ini merupakan bagian dari dukungan Polres Pemalang terhadap KPK dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.
Kapolres Pemalang, AKBP Eko Sunaryo, mengungkapkan bahwa penyebaran surat edaran DPO Harun Masiku dilakukan di lebih dari 100 titik lokasi di seluruh wilayah hukum Polres Pemalang. Penempelan edaran ini bertujuan agar masyarakat mudah melihat informasi penting terkait buronan tersebut.
"Penempelan edaran pencarian DPO atas nama Harun Masiku sudah mencapai lebih dari 100 titik lokasi, termasuk ruang publik, papan pengumuman, dan perkantoran di seluruh wilayah hukum Polres Pemalang," kata AKBP Eko Sunaryo, Senin (9/12/2024).
Edaran DPO Harun Masiku Tersebar di Lokasi Strategis
Penyebaran edaran dilakukan di berbagai tempat strategis yang mudah diakses masyarakat, seperti kantor pemerintahan, bank, fasilitas kesehatan, gedung olahraga, ATM, SPBU, minimarket, pasar, terminal, dan tempat umum lainnya. Hal ini bertujuan agar informasi tentang Harun Masiku dapat diketahui oleh banyak orang dan mempercepat pencarian pelaku.
Ciri-ciri Harun Masiku dan Cara Melapor
Dalam surat edaran, Harun Masiku digambarkan memiliki ciri-ciri tinggi badan 172 cm, rambut hitam, kulit sawo matang, bertubuh kurus, dan sering menggunakan kacamata. Selain itu, Harun Masiku juga dikenal memiliki suara sengau. Polres Pemalang mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor jika melihat atau berhasil menemukan keberadaan pelaku.
"Masyarakat yang mengetahui keberadaan Harun Masiku diharap menghubungi penyidik yang tertera pada surat edaran," ujar Kapolres.
Sentimen: neutral (0%)