Sentimen
Undefined (0%)
9 Des 2024 : 16.32
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Karanganyar

Kasus: korupsi, Tipikor

Tokoh Terkait
Agus Pramono

Agus Pramono

Pecah Telur, Roberth Jimmy Lambila Bawa Kejari Karanganyar Raih Penghargaan KPK

9 Des 2024 : 16.32 Views 9

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

Pecah Telur, Roberth Jimmy Lambila Bawa Kejari Karanganyar Raih Penghargaan KPK

Esposin, KARANGANYAR-Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar meraih penghargaan sebagai peringkat pertama Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) ketegori Kejaksaan Tipe B dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penghargaan dari KPK ini atas prestasi Kejari di bawah nakhoda Kajari Karanganyar Roberth Jimmy Lambila, menuntaskan tujuh perkara korupsi dalam kurun waktu enam bulan terakhir. Prestasi ini menjadi kali pertama diraih Kejari Karanganyar.

Secara resmi penghargaan tersebut diterima Kajari Karanganyar saat Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) di Jakarta pada Senin (9/12/2024). 

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Karanganyar, Hartanto mengatakan penghargaan diberikan KPK kepada aparat penegak hukum di seluruh Indonesia dengan berbagai kategori. "Kejaksaan Negeri Karanganyar meraih penghargaan Penyelesaian Penangaanan Perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) ketegori Kejaksaan Tipe B terbaik se-Indonesia," kata dia di kantornya.

Hartanto mengatakan penghargaan diberikan kepada Korps Adhiyaksa yang menangani perkara dengan jumlah terbanyak dan penanganan cepat diselesaikan di tahun yang sama. Menurutnya penghargaan bergengsi dari KPK ini mengukir sejarah bagi Kejaksaan Negeri Karanganyar. Lantaran penghargaan diterima kali pertama bagi Kejari Karanganyar di bawah kepemimpinan Roberth Jimmy Lambila. 

"Bagi Pak Roberth ini penghargaan ketiganya. Jadi sebelumnya pak Roberth menerima penghargaan ini tahun lalu saat menjabat Kajari Timor Tengah Utara (TTU). Dan menerima penghargaan saat menjadi Kepala Seksi Penerangan Hukum di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara," kata Hartanto.

Sejak Roberth mengawali kariernya sebagai Kajari Karanganyar pada 6 Juni lalu, Hartanto mengatakan Kejari mengebut pengusutan berbagai kasus korupsi. Beberapa kasus yang ditanganinya di antaranya korupsi alat industri pertanian (alsintan) dan bantuan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO). Dalam kasus ini total kerugian negara mencapai Rp600 juta. Kemudian kasus korupsi penempatan dana yang tidak sesuai prosedur dan kredit macet pada PT BPR Bank Karanganyar. Kedua kasus tersebut menyebabkan kerugian total sekitar Rp6,6 miliar.

Sedangkan kasus terakhir yang menyita perhatian masyarakat tentang korupsi dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berjo, Kecamatan Ngargoyoso dengan kerugian negara mencapai Rp5,7 miliar. Aliran dana kasus tersebut mengalir ke sejumlah pihak, termasuk Camat Ngargoyoso non aktif Wahyu Agus Pramono yang kini di tahan dalam kasus gratifikasi.

"Jadi dalam rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia yang diperingati setiap tanggal 9 Desember kita mengundang warga dan pengelola BUMDes Berjo di sini [Kantor Kejaksaan Karanganyar]," katanya.

Hartanto mengatakan kedatangan para warga dan pengelola BUMDes Berjo untuk mengetahui bagaimana perkembangan desa setempat, setelah dilakukan penindakan kasus korupsi. "Kami ingin tahu ada perubahan tidak di Desa Berjo. Jangan sampai kasus korupsi BUMDes Berjo terulang lagi," katanya.

Hartanto mengakui saat ini ada perubahan besar dalam pengelolaan BUMDes Berjo. Pendapatan asli desa (PADes) Berjo mengalami kenaikan signifikan di tahun ini. Dari keterangan Pemdes Berjo, PADes 2024 mencapai Rp3,7 miliar. Dimana penyumbang terbesar PADes berasal dari setoran BUMDes yang menyetor sebesar 60 persen hasil pendapatannya. PADes Berjo kemudian disalurkan kepada masyarakat dengan slogan 3S yakni bisa Sarjana, Sehat dan Sejahtera.

"Ini menunjukkan ada perubahan lebih baik di pengelolaan BUMDes Berjo. Dimana BUMDes yang mengelola dua objek wisata air terjun Jumog dan Telaga Madirda. Harapannya di sana tidak lagi ada korupsi," kata dia.

Direktur BUMDes Berjo Sularno mengatakan akan meminta pendampingan Kejaksaan dalam pengelolaan BUMDes. Dia akan meneken memorandum of understanding (MoU) atau kerjasama dengan Kejaksaan dalam mengawasi pengelolaan BUMDes Berjo. Dengan demikian BUMDes Berjo bisa dikelola maksimal dan optimal. 

"Kami sangat mengapresiasi kinerja dari Kejari Karanganyar. Saat ini pengelolaan BUMDes Berjo transparan dan laporan LPj selalu rutin disampaikan setiap bulan. Jadi menutup celah ada penyimpangan," katanya.

Sentimen: neutral (0%)