Sentimen
Undefined (0%)
9 Des 2024 : 11.28
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Sragen

Bupati, Wabup, dan ASN 10 OPD Resmi Tempati Kantor Terpadu Pemda Sragen

9 Des 2024 : 11.28 Views 9

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

Bupati, Wabup, dan ASN 10 OPD Resmi Tempati Kantor Terpadu Pemda Sragen

Esposin, SRAGEN-Kantor Terpadu Pemerintah Daerah (Pemda) Sragen diresmikan dan langsung ditempati pada Senin (9/12/2024). Boyongan pemindahan dari Pemda di Jalan Raya Sukowati ke Kantor Pemda yang baru di Jalan Dr. Sutomo berlangsung sederhana. Kirab boyongan pun cukup sederhana, yakni Bupati, Wakil Bupati dan pejabat eselon II berjalan kaki dari boulevard sampai depan kantor pemda. Barisan paling depan adalah anggota Paskibra.

Meski mulai ditempati, fasilitas Kantor Terpadu Pemda Sragen belum lengkap. Pemkab Sragen masih mengalokasikan anggaran senilai Rp14,7 miliar pada 2025. Alokasi anggaran itu digunakan untuk pembangunan masjid, Unit Pemadam Kabakaran, dan pagar keliling.
Kantor Terpadu Pemda Sragen diresmikan dan langsung syukuran slup-slupan. Peresmian dilakukan dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan untaian melati di pintu gerbang Kantor Dinas Bupati Sragen. Kemudian slup-slupan dilakukan dengan melihat-lihat ruangan dan sarapan bersama.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Sragen Albert Pramono Soesanto menjelaskan kompleks Kantor Terpadu Pemda Sragen itu menempati lahan seluas 37.931 meter persegi dengan bangunan seluas 18.418 meter persegi yang terdiri atas empat lantai. Dia menyebut kantor terpadu ini meliputi Kantor Dinas Bupati, Kantor Dinas Wakil Bupati, Sekretariat Daerah, Inspektorat, Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sragen, Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sragen.

"Pembangunan Kantor Terpadu Pemda Sragen dibangun dalam tiga tahap. Tahap I pada 2023 dengan pembangunan gedung perkantoran senilai Rp98,5 miliar. Tahap II pada 2024 ini dengan membangun akses jalan, boulevard, taman, parkir, dan foodcourt senilai Rp16,7 miliar. Kemudian tahap III pada 2025 mendatang untuk pembangunan masjid, gedung Damkar, pagar keliling, dan genset senilai Rp14,7 miliar," ujar Albert.

Dia berharap pembangunan kompleks kantor terpadu ini lebih efisien dan efektif untuk meningjatkan pelayanan masyarakat.
Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati merasa lega akhirnya kantor kebanggaan Sragen selesai dibangun dan diresmikan bersama. Dengan adanya kantor terpadu ini, harap dia, para aparatur sipil negara (ASN) wajib memberi pelayanan yang terbaik bagi masyatakat dan teruskan penngabdian. Dia berharap Sragen ke depan lebih maju.

Sentimen: neutral (0%)