KPK Beri Peringatan kepada Pejabat Pemprov Bengkulu yang Tidak Kooperatif
JPNN.com Jenis Media: Nasional
Minggu, 08 Desember 2024 – 09:35 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak akan segan menjerat siapa pun pihak yang mencoba merintangi proses penyidikan. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak akan segan menjerat siapa pun pihak yang mencoba merintangi proses penyidikan.
Peringatan keras ini disampaikan KPK terhadap para pejabat Pemprov Bengkulu yang tidak kooperatif terkait kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.
"Untuk pihak-pihak yang tidak bersikap kooperatif tentu KPK akan mengambil segala tindakan yang patut dan terukur sesuai dengan undang-undang," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Sabtu (7/12).
Karena itu, KPK mengingatkan para pejabat Pemprov Bengkulu untuk kooperatif. Tidak hanya dengan memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan tim penyidik, para pejabat Pemprov Bengkulu juga diminta menyampaikan keterangan yang sebenarnya.
"KPK mengimbau kepada pejabat-pejabat di lingkungan Pemprov Bengkulu untuk bersikap kooperatif serta menyampaikan keterangan dengan sebenar-benarnya," kata Tessa.
Tessa menyatakan proses penyidikan kasus dugaan pemerasaan dan gratifikasi yang menjerat Rohidin Mersyah masih terus berjalan. Tak menutup kemungkinan, tim penyidik menjerat tersangka baru dalam pengembangan kasus ini.
"Penyidikan saat ini masih memungkinkan untuk meminta pihak-pihak lainnya yang patut untuk dimintakan pertanggungjawaban pidananya," tegasnya.
Dalam mengusut kasus ini, tim penyidik telah menggeledah tujuh rumah pribadi, satu rumah dinas, dan lima kantor di Pemprov Bengkulu pada Rabu (4/12) hingga Jumat (6/12).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan para pejabat Pemprov Bengkulu untuk kooperatif.
-
Sentimen: negatif (99.9%)