Sentimen
Negatif (99%)
8 Des 2024 : 21.58
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Semarang

Kasus: Insiden penembakan, penembakan

Singgung Kasus Ferdy Sambo, YLBHI Desak Polri Segera Tetapkan Aipda Robig Tersangka Tewasnya Pelajar - Halaman all

8 Des 2024 : 21.58 Views 31

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Nasional

Singgung Kasus Ferdy Sambo, YLBHI Desak Polri Segera Tetapkan Aipda Robig Tersangka Tewasnya Pelajar - Halaman all

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur mendesak Polri menetapkan oknum anggota Polrestabes Semarang Aipda Robig Zaenudin sebagai tersangka kasus tewasnya pelajar SMK Gamma Rizkiyanata (17) akibat luka tembak di pinggul.

Diketahui Aipda Robig menembak Gamma hingga tewas pada Minggu (24/11/2024) dini hari.

Namun, hingga kini Aipda Robig belum ditetapkan menjadi tersangka.

"Soal Gamma dan Robig ini jelas sekali kalau memang benar belum ditetapkan tersangka ini sangat keterlaluan. Berarti kepolisian tidak melakukan kewajiban hukumnya, tidak melakukan fungsinya sebagaimana mestinya yaitu melakukan penyelidikan dan penyidikan," kata Isnur saat dihubungi, Minggu (8/12/2024).

Menurut dia, lambannya penetapan tersangka merupakan bagian dari perlindungan kepada pelaku kejahatan.

"Ini bagian dari impunitas yang sangat-sangat ditentang karena tugas kepolisian adalah menegakkan hukum. Ini ada hukum yang tidak tegak di mana ada pembunuh, ada penembak tapi masih belum ada penetapan tersangka dan kami khawatir bahwa ini juga proses hukumnya penyidikan tidak tegas," terangnya.

Isnur mendesak proses hukum bukan hanya untuk Aipda Robig.

"Dan yang kedua proses hukumnya bukan hanya kepada Aipda ini. Tapi juga Kapolrestabes dan timnya yang kemudian kemarin kita melihat ada upaya menutupi perkara. Ada upaya membuat fitnah dan rekayasa," terangnya.

Menurut Isnur mereka harus juga diperiksa secara etik kepegawaian dan juga pidana.

Karena mereka melakukan penghalang-halangan penyidikan.

"Ini seperti-seperti perkara Ferdy Sambo di mana orang-orang yang melakukan penghilangan barang bukti melakukan rekayasa menutupi perkara juga diberikan sanksi dan diproses pidana. Jadi kita harus menetapkan perkara yang sama dalam perkara Sambo dengan perkara yang menimpa Gamma," ujarnya.

Diketahui insiden penembakan oleh oknum polisi terhadap seorang siswa terjadi pada Minggu (24/11/2024) dini hari di depan Alfamart Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang.

Gamma ditembak di bagian pinggul oleh Aipda Robig karena diduga melakukan penyerangan terhadap polisi tersebut.

Akibat tindakan itu, Aipda Robig kini ditahan Pengamanan Internal (Paminal) Propam Polda Jawa Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Korban, yang merupakan siswa kelas 11 Teknik Mesin SMKN 4 Semarang, dikenal sebagai siswa yang baik dan berprestasi.

Gamma adalah anggota Paskibraka SMKN 4 dan telah mengikuti berbagai kompetisi, termasuk memenangkan juara 3 di ajang Porsimaptar Oktober 2024.

Wakil Kepala Bidang Kesiswaan SMKN 4, Agus Riswantini, menyebut Gamma dan dua siswa lainnya yang menjadi korban luka dalam kejadian ini bukan anggota gangster.

"Di sekolah, mereka anak-anak baik, giat latihan Paskibraka, dan tidak pernah ada masalah akademis maupun pelanggaran," ujar Agus, dikutip dari TribunJateng.com.

Sentimen: negatif (99.2%)