Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Solo
Kasus: pencurian
Terduga Pencuri di Kantor PPA Balai Kota Solo Ada di Lokasi saat Polisi Olah TKP
Espos.id
Jenis Media: Solopos
![Terduga Pencuri di Kantor PPA Balai Kota Solo Ada di Lokasi saat Polisi Olah TKP](https://imgcdn.espos.id/@espos/images/2024/12/20241208143120-penangkapan-pelaku-pencurian-balai-kota.png?quality=60)
Esposin, SOLO -- Pelaku pencurian di Kantor Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) di kompleks Balai Kota Solo, Jumat (6/12/2024) pagi, tertangkap dalam waktu kurang dari 24 jam.
Pelaku pencurian itu yakni seorang pria pegawai honorer di Kantor DP3AP2KB Solo berinisial AMSN, 27. Pemuda itu ditangkap personel gabungan Polsek Pasar Kliwon dan Resmob Satreskrim Polresta Solo, Jumat (6/12/2024) sekitar pukul 21.00 WIB.
AMSN diduga mengambil uang senilai RP61 juta dan jam tangan dari kantor tersebut. Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Espos, Minggu (8/12/2024), AMSN juga berada di lokasi dan sempat menjadi saksi terkait kejadian pencurian itu saat polisi melakukan olah tempat kejadian perkara pada Jumat pagi.
Kanit Resmob Satreskrim Polresta Solo, Ipda Irham Rhozan Al Fiqri, menyampaikan pelaku ditangkap di Gedung Sekretariat Bersama (Sekber) Kepatihan, Jebres, Solo.
Dalam penangkapan itu, lanjut Irham, polisi menyita beberapa barang bukti di antaranya dua tanda pengenal diri, dua tas, satu dompet, beberapa pasang pakaian, serta uang senilai Rp67 juta.
“Berdasarkan hasil penyelidikan yang kami lakukan, terduga pelaku memberi keterangan bahwa benar pada hari, tanggal, dan jam [saat pencurian diduga terjadi], ia masuk ke ruangan DP3AP2KB Solo,” kata Irham.
Terduga pelaku, lanjut Irham, mengambil sejumlah uang di beberapa laci meja di ruangan tersebut. Setelah melakukan aksinya itu, terduga pelaku langsung pulang ke rumahnya.
Saat ini, polisi masih terus menyelidiki guna mencari tahu apakah ada keterlibatan pihak lain dalam kejadian tersebut. “Saat ini terduga pelaku dan barang buktinya diamankan di Mapolsek Pasar Kliwon guna penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Sebelumnya, Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Ismanto Yuwono, menyampaikan pelaku pencurian di Kantor PPA kompleks Balai Kota Solo tertangkap dalam waktu 13 jam dari laporan masuk ke polisi. “Terduga pelaku itu adalah tenaga kontrak dengan perjanjian kerja [TKDPK] di dinas tersebut,” kata Ismanto.
Lebih lanjut, Ismanto menerangkan berdasarkan informasi sementara yang dihimpun kepolisian, pelaku melancarkan aksinya seorang diri. “Terduga pelaku melakukan aksinya sekitar pukul 04.30 WIB pagi [Jumat, 6/12/2024]. Dia memanfaatkan posisinya sebagai tenaga kontrak untuk mengetahui lokasi kunci ruangan,” kata Ismanto.
Hal itu diketahui dari rekaman kamera CCTV yang terpasang di area kantor tersebut. Dari situ pula polisi mengetahui identitas terduga pelaku pencurian itu. “Dari CCTV, pelaku beraksi sendiri, tetapi kami masih mendalami motifnya, apakah karena ekonomi atau ada alasan lain,” katanya.
Sentimen: neutral (0%)