Sentimen
Negatif (96%)
7 Des 2024 : 04.18
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Suzuki

Kab/Kota: Bekasi, Bogor, Jati, Kramat, Kramat Jati

Kasus: pembunuhan

Terbukti Alami Gangguan Kejiwaan, Polri Pecat Polisi Bunuh Ibu Pakai Gas 3 Kg

7 Des 2024 : 04.18 Views 18

Era.id Era.id Jenis Media: Metropolitan

Terbukti Alami Gangguan Kejiwaan, Polri Pecat Polisi Bunuh Ibu Pakai Gas 3 Kg

ERA.id - Propam Polda Metro Jaya menyampaikan Aipda Nikson Pangaribuan yang membunuh ibunya sendiri, Herlina Sianipar (61) di kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor, akan diberhentikan sebagai anggota Polri.

Adapun dari hasil observasi yang dilakukan tim dokter, Aipda Nikson terbukti mengalami gangguan kejiawaan.

"Setelah adanya penjelasan dari dokter bahwa observasi itu dinyatakan gangguan kejiwaan, maka kami akan merekomendasi kepada Pak Kapolda (Metro Jaya) yang bersangkutan diberhentikan dari dinas kepolisian," kata Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Bambang Satriawan saat konferensi pers di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur (Jaktim), Kamis (5/12/2024).

Di tempat yang sama, Psikiater RS Polri Kramat Jati, Henny Riana menjelaskan Nikson adalah anggota Polres Metro Bekasi dan menjadi pasien di tempatnya sejak 2020 silam.

"Aipda N, anggota Polres Metro Bekasi adalah pasien RS Bhayangkara Tingkat I Pusdokkes Polri tercatat sejak tahun 2020," ujar Henny.

Nikson berulang kali rawat inap di RS Polri Kramat Jati. Pembunuh ini terakhir menjalani rawat inap pada 8 Maret 2024 lalu selama 16 hari.

"Pasien terakhir berobat jalan pada 23 Oktober 2024 dijadwalkan pasien akan kontrol pada 22 November 2024, namun pasien tidak hadir ke poli jiwa," ungkapnya.

Henny pun menyebut kejiwaan Nikson masih diobservasi secara menyeluruh.

Sebelumnya, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan kejadian pembunuhan ini berawal ketika Nikson dan ibunya cekcok di warung milik korban pada Minggu (1/2) malam. Belum diketahui mereka cekcok karena apa.

Setelah itu, Nikson memukul kepala ibunya dengan tabung gas elpiji.

"Saat kejadian, saksi melihat pelaku, yang merupakan anak kandung korban, mendorong ibunya hingga jatuh. Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian mengambil tabung gas LPG 3 kilogram (kg) dan memukulkannya ke kepala korban sebanyak tiga kali, dari saksi mata yang melihat langsung," ujar Rio dikutip Selasa (3/12).

Korban pun dilarikan ke rumah sakit. Namun, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

Setelah kejadian, Nikson melarikan diri menggunakan kendaraan Suzuki pikap. Namun, beberapa jam kemudian pelaku berhasil diamankan.

Sentimen: negatif (96.9%)