Sentimen
Negatif (94%)
6 Des 2024 : 11.07
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Lombok, Pasuruan, Sidoarjo, Surabaya

Kasus: Narkoba

Tokoh Terkait

Fakta-Fakta BNN Geledah Rumah Polisi Pengendali Jaringan Narkoba Medan-NTB

6 Des 2024 : 11.07 Views 24

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: Nasional

Fakta-Fakta BNN Geledah Rumah Polisi Pengendali Jaringan Narkoba Medan-NTB

Surabaya: Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur melakukan penggeledahan terhadap rumah seorang oknum polisi, Aiptu Arif Susilo, yang diduga menjadi pengendali jaringan narkoba lintas wilayah. Berikut fakta-fakta terkait penggeledahan tersebut: 1. Lokasi Penggeledahan Penggeledahan berlangsung pada Kamis 5 Desember 2024 sekitar pukul 10.00 WIB di rumah Aiptu Arif di kawasan Taman Indah Regency, Sidoarjo. 2. Hasil Penggeledahan Dalam penggeledahan itu, petugas menemukan empat buku rekening atas nama Aiptu Arif yang diduga digunakan untuk aktivitas terkait peredaran narkoba. Baca juga: Jaksa Agung: Haram Limpahkan Kasus Pengguna Narkoba ke Pengadilan, Tapi Bandar Harus Mati 3. Pengembangan Kasus Narkoba Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus narkoba yang melibatkan jaringan lintas wilayah dari Sumatera Utara, Surabaya, hingga Nusa Tenggara Barat (NTB). Kasus ini sebelumnya terungkap melalui penangkapan jaringan narkoba di Lombok, NTB, oleh BNN RI bekerja sama dengan BNNP NTB. 4. Status Aiptu Arif Aiptu Arif saat ini sudah ditahan oleh BNN Pusat sejak 19 Oktober 2024. Berdasarkan penyelidikan, ia diduga menjadi pengendali utama jaringan pengedar narkoba yang melakukan pengiriman berkali-kali dari Medan ke NTB. 5. Jumlah Transaksi Narkoba Selama tahun 2023 hingga 2024, Aiptu Arif diduga sudah tujuh kali mengirimkan narkoba dengan berat total hingga puluhan kilogram. Setiap pengiriman berkisar antara 1 hingga 5 kilogram sabu. 6. Jaringan dan Penangkapan Anak Buah Sebelum penangkapan Arif, dua anak buahnya, Fattah dan Erwin, terlebih dahulu ditangkap dengan barang bukti sabu sebanyak 2 kilogram. 7. Penggeledahan Lain di Pasuruan Selain rumah Arif di Sidoarjo, BNNP Jatim juga menggeledah dua rumah lain di Pasuruan yang diduga terhubung dengan jaringan narkoba ini. 8. Sikap Polda Jatim Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, menegaskan bahwa Polda Jatim akan memberikan tindakan tegas terhadap anggotanya yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba. Hal ini juga menjadi komitmen Kapolda Jatim Irjen Imam Sugianto. 9. Kerja Sama dengan Propam Proses penggeledahan rumah Aiptu Arif turut didampingi oleh anggota Bidang Propam Polda Jatim, sebagai bentuk kerja sama antara Ditresnarkoba Polda Jatim dan BNNP Jatim. Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan oknum aparat yang seharusnya memberantas peredaran narkoba. Pengungkapan jaringan ini diharapkan menjadi langkah maju dalam memutus rantai peredaran narkoba di Indonesia.

Surabaya: Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur melakukan penggeledahan terhadap rumah seorang oknum polisi, Aiptu Arif Susilo, yang diduga menjadi pengendali jaringan narkoba lintas wilayah. Berikut fakta-fakta terkait penggeledahan tersebut:

1. Lokasi Penggeledahan

Penggeledahan berlangsung pada Kamis 5 Desember 2024 sekitar pukul 10.00 WIB di rumah Aiptu Arif di kawasan Taman Indah Regency, Sidoarjo.

2. Hasil Penggeledahan

Dalam penggeledahan itu, petugas menemukan empat buku rekening atas nama Aiptu Arif yang diduga digunakan untuk aktivitas terkait peredaran narkoba.
 
Baca juga: Jaksa Agung: Haram Limpahkan Kasus Pengguna Narkoba ke Pengadilan, Tapi Bandar Harus Mati

3. Pengembangan Kasus Narkoba

Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus narkoba yang melibatkan jaringan lintas wilayah dari Sumatera Utara, Surabaya, hingga Nusa Tenggara Barat (NTB). Kasus ini sebelumnya terungkap melalui penangkapan jaringan narkoba di Lombok, NTB, oleh BNN RI bekerja sama dengan BNNP NTB.

4. Status Aiptu Arif

Aiptu Arif saat ini sudah ditahan oleh BNN Pusat sejak 19 Oktober 2024. Berdasarkan penyelidikan, ia diduga menjadi pengendali utama jaringan pengedar narkoba yang melakukan pengiriman berkali-kali dari Medan ke NTB.

5. Jumlah Transaksi Narkoba

Selama tahun 2023 hingga 2024, Aiptu Arif diduga sudah tujuh kali mengirimkan narkoba dengan berat total hingga puluhan kilogram. Setiap pengiriman berkisar antara 1 hingga 5 kilogram sabu.

6. Jaringan dan Penangkapan Anak Buah

Sebelum penangkapan Arif, dua anak buahnya, Fattah dan Erwin, terlebih dahulu ditangkap dengan barang bukti sabu sebanyak 2 kilogram.

7. Penggeledahan Lain di Pasuruan

Selain rumah Arif di Sidoarjo, BNNP Jatim juga menggeledah dua rumah lain di Pasuruan yang diduga terhubung dengan jaringan narkoba ini.

8. Sikap Polda Jatim

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, menegaskan bahwa Polda Jatim akan memberikan tindakan tegas terhadap anggotanya yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba. Hal ini juga menjadi komitmen Kapolda Jatim Irjen Imam Sugianto.

9. Kerja Sama dengan Propam

Proses penggeledahan rumah Aiptu Arif turut didampingi oleh anggota Bidang Propam Polda Jatim, sebagai bentuk kerja sama antara Ditresnarkoba Polda Jatim dan BNNP Jatim.
 
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan oknum aparat yang seharusnya memberantas peredaran narkoba. Pengungkapan jaringan ini diharapkan menjadi langkah maju dalam memutus rantai peredaran narkoba di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

(DHI)

Sentimen: negatif (94.1%)