Sentimen
Undefined (0%)
6 Des 2024 : 13.38
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Sukoharjo, Surabaya

Tokoh Terkait
Etik Suryani

Etik Suryani

Kali Pertama, Sukoharjo Sabet IGA 2024 Kategori Kabupaten Sangat Inovatif

6 Des 2024 : 13.38 Views 5

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

Kali Pertama, Sukoharjo Sabet IGA 2024 Kategori Kabupaten Sangat Inovatif

Esposin, SUKOHARJO–Kabupaten Sukoharjo menyabet penghargaan di ajang Innovative Government Award (IGA) 2024 kategori kabupaten sangat inovatif. Penghargaan ini menjadi bukti nyata kinerja pemerintah yang mampu naik level dari kategori inovatif menjadi sangat inovatif. 

Penghargaan itu diterima langsung oleh Bupati Sukoharjo Etik Suryani didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sukoharjo, Rudiyanto di Hotel Mercure Grand Mirama, Surabaya, Kamis (5/12/2024). Selepas menerima penghargaan, Bupati Etik mengucap rasa syukur atas kerja keras organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menghasilkan inovasi guna peningkatan tata kelola pemerintahan dan keuangan serta pelayanan terhadap masyarakat.

“Sukoharjo mendapat penghargaan di ajang IGA 2024 sebagai kabupaten sangat inovatif di bidang pelayanan publik,” kata dia, Jumat (6/12/2024).

Bupati Etik terus mendorong munculnya inovasi teknologi yang memberikan dampak nyata bagi pemerintah daerah dan masyarakat. Inovasi daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatkan pelayanan publi, pemberdayaan dan keterlibatan aktif masyarakat serta peningkatan daya saing daerah.

Dia berpesan agar masing-masing OPD di Pemkab Sukoharjo terus memunculkan beragam inovasi pelayanan publik. “Penghargaan ini menjadi motivasi khusus bagi OPD agar menghasilkan inovasi-inovasi unggulan terhadap pelayanan publik,” ujar dia.

Sementara itu, Kepala Bapperida Sukoharjo Rudiyanto mengatakan sepanjang 2024, ada 83 inovasi dalam peningkatan pelayanan publik. Inovasi-inovasi itu dinilai oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai dasar pemberian pengharaan IGA 2024. “Penghargaan ini cukup istimewa karena kali pertama diraih Pemkab Sukoharjo. Tahun sebelumnya, Sukoharjo masih berada di kategori inovatif,” urai Rudi.

Guna mendorong inovasi daerah, Pemkab Sukoharjo telah menerbitkan payung hukum berupa Perda No 8/2024 tentang Riset dan Inovasi Daerah. Regulasi itu mengatur pengembangan riset dan inovasi daerah. Regulasi itu juga digunakan sebagai pijakan dalam memperkuat gerakan satu instansi satu inovasi atau One Agency One Innovation pada 2025.

Dalam regulasi itu diatur soal kewajiban setiap OPD di Pemkab Sukoharjo untuk menyampaikan usulan inovasi daerah  guna meningkatkan kinerja pelayanan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah. “Jadi satu OPD merancang satu inovasi dalam satu tahun. Gunanya untuk mengoptimalkan kinerja pelayanan publik dan berdampak positif meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ujar dia.

 

Sentimen: neutral (0%)