Sentimen
Positif (100%)
6 Des 2024 : 08.03
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Senayan

DPR pastikan tupoksi Timwas Intelijen DPR sesuai UU Intelijen Negara

6 Des 2024 : 08.03 Views 14

Antaranews.com Antaranews.com Jenis Media: Politik

DPR pastikan tupoksi Timwas Intelijen DPR sesuai UU Intelijen Negara

Naka (ANTARA) - Wakil Ketua DPR RI yang juga Koordinator Tim Pengawas (Timwas) Intelijen DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dari tim yang baru saja dibentuk DPR RI itu akan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara.

"Yang pertama, kami berpatokan pada Undang-Undang Intelijen bahwa kemudian tupoksinya sudah sangat jelas di situ tugas pokok fungsinya apa yang kemudian akan dilakukan," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

Dia menuturkan nantinya Timwas Intelijen DPR akan memastikan lembaga-lembaga intelijen negara tetap dapat bekerja sesuai tupoksinya tanpa mengganggu independensi yang dimiliki oleh badan tersebut.

"Tentunya secara independensi itu bisa jalan, yang kami kemudian jaga bahwa kemudian tugas fungsi pokoknya intelijen tersebut kemudian tidak abuse of power atau kemudian melanggar undang-undang," tuturnya.

Sebelumnya, Rabu (4/12), Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono menegaskan pembentukan Timwas Intelijen DPR RI merupakan salah satu upaya untuk menjaga agar lembaga keintelijenan dapat bekerja optimal sehingga dapat mengamankan negara dari potensi ancaman yang merugikan.

"Fungsi intelijen adalah pengumpulan data yang lalu dipadukan untuk menjadi asumsi pergerakan yang berpotensi menjadi ancaman terhadap negara," kata Dave dalam keterangan yang diterima di Jakarta.

Timwas tersebut, kata dia, memastikan lembaga-lembaga intelijen negara, seperti Badan Intelijen Negara (BIN), bekerja dengan baik dan saling berkoordinasi. Tak terkecuali, unit-unit intelijen yang dimiliki institusi aparat penegak hukum dan institusi pertahanan negara.

Untuk itu, dia menilai perlu ada pengawasan dari DPR sebagai lembaga yang salah satu tugasnya mengawasi kerja-kerja pemerintah.

"Gunanya Timwas ini juga adalah memastikan komunitas intelijen Indonesia bekerja dengan baik," kata dia.

Dia lantas berkata, "Dan (agar komunitas intelijen) saling berkomunikasi untuk memastikan informasi yang akurat diterima oleh pimpinan tertinggi dalam mengambil keputusan-keputusan yang berkaitan dengan khalayak bangsa Indonesia."

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani di Jakarta, Selasa (3/12), melantik anggota Timwas Intelijen DPR RI yang seluruhnya berjumlah 13 orang. Organisasi Timwas Intelijen DPR RI itu berada di bawah koordinasi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Tim pengawas itu dipimpin oleh lima anggota DPR RI, yaitu Utut Adianto, Dave Laksono, G. Budisatrio Djiwandono, Ahmad Heryawan, dan Anton Sukartono.

Kemudian, delapan anggota tim pengawas mencakup Junico B. P. Siahaan, Gavriel P. Novanto, Endipat Wijaya, Viktor Laiskodat, Abdul Halim Iskandar, Jazuli Juwaini, Farah Putri Nahlia, dan Rizki Aulia Rahman.

. Timwas Intelijen DPR atur program kerja awasi lembaga intelijen negara

. Pengamat: Timwas Intelijen DPR cegah intelijen negara langgar aturan

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024

Sentimen: positif (100%)