Sentimen
Undefined (0%)
5 Des 2024 : 19.58
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Kab/Kota: Sidoarjo, Tegal, Wonosobo

Guru di Tengah Perubahan Sosial

5 Des 2024 : 19.58 Views 6

Espos.id Espos.id Jenis Media: Kolom

Guru di Tengah Perubahan Sosial

Guru berperan penting dalam membentuk karakter, moral, dan intelektual generasi muda. Di negeri ini setiap 25 November diperingati sebagai Hari Guru Nasional (HGN), sebuah momen untuk mengapresiasi peran besar guru dalam membangun bangsa. 

Di balik penghormatan tersebut, pada era modern ini, di samping tugas mereka semakin berat, banyak guru menghadapi dilema besar. Bahwa yang mereka hadapi bukan hanya karena tantangan pendidikan yang terus berkembang, tetapi bagaimana menjalankan tugas mendidik di tengah risiko hukum yang mengintai.

Ironisnya, upaya mereka mendisiplinkan siswa demi kebaikan sering kali berujung pada masalah hukum, bahkan kriminalisasi. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan apakah guru benar-benar dihargai sebagai pahlawan pendidikan atau justru menjadi korban ketidakadilan sosial?

Tugas guru bukan hanya mengajar, tetapi juga mendidik, termasuk menanamkan nilai-nilai kedisiplinan. Mendisiplinkan siswa adalah bagian integral dari proses pendidikan. 

Tujuannya bukan untuk menghukum, melainkan untuk menanamkan nilai-nilai tanggung jawab dan kedisiplinan. Sayangnya, batas antara mendisiplinkan dan dianggap melakukan kekerasan kini semakin kabur.

Dalam beberapa tahun terakhir, banyak kasus guru dilaporkan oleh siswa atau orang tua kepada pihak berwajib. Guru SMP di Sidoarjo, Sambudi, dihukum enam tahun penjara. 

Dia dilaporkan orang tua murid yang dihukum karena tidak mengikuti Salat Duha (2016). Guru SD berinisial MS di Wonosobo dilaporkan kepada polisi oleh orang tua siswa setelah melerai perkelahian di kelas (2024). 

Guru Pendidikan Agama Islam di SMAN di Sulawesi Selatan, Darmawati, divonis tiga bulan penjara hanya karena menepuk pundak salah satu siswi saat Salat Zuhur tiba.  

Yang belakang ini sedang viral, seorang guru honorer SD di Sulawesi Utara, Supriyani, diadili karena diduga menganiaya muridnya yang merupakan anak polisi (2024). Ia divonis bebas, tapi proses hukum yang dia jalani jelas sangat mengganggu profesi sebagai guru.

Alasan pelaporan guru beragam, mulai dari tindakan verbal hingga disiplin fisik yang dianggap berlebihan. Banyak guru yang bertindak atas dasar niat baik, dengan tujuan mendidik siswa agar menjadi individu yang lebih baik.

Situasi ini membuat banyak guru gamang. Mereka takut mengambil tindakan tegas karena khawatir dianggap melanggar hak siswa. Akibatnya, otoritas guru di kelas melemah dan proses pendidikan terganggu. 

Ketakutan ini menjadi beban psikologis yang berat bagi guru, terutama di sekolah-sekolah dengan siswa yang cenderung tidak mudah diatur.

Perubahan Nilai Sosial 

Masyarakat modern semakin sensitif terhadap isu kekerasan, termasuk dalam pendidikan. Hal ini mendorong orang tua bersikap lebih protektif terhadap anak mereka, bahkan cenderung menyalahkan guru atas perilaku anak yang menyimpang.

Salah satu persoalan utama yang dihadapi guru adalah minimnya perlindungan hukum. Hingga kini tidak ada regulasi yang secara spesifik melindungi guru yang bertindak dalam kapasitas mendidik. 

Ketika guru dilaporkan kepada kepolisian, mereka sering kali berjuang sendirian. Banyak di antara mereka yang harus mengeluarkan biaya pribadi untuk menghadapi proses hukum, sementara reputasi mereka sebagai pendidik tercoreng di mata masyarakat. 

Hal ini lebih karena mayoritas sekolah tidak memiliki kebijakan yang mendukung guru saat menghadapi masalah hukum. Sebaliknya, banyak institusi sekolah cenderung melepas tanggung jawab, membiarkan guru menghadapi proses hukum sendirian.

Di sisi lain, kebijakan yang berlaku cenderung lebih melindungi hak siswa tanpa memberikan ruang yang cukup bagi guru untuk menjalankan peran dengan tegas. Hal ini menciptakan rasa takut di kalangan pendidik.

Akhirnya mereka memilih tidak bertindak meskipun ada perilaku siswa yang memerlukan intervensi. Banyak orang tua dan masyarakat yang gagal memahami perbedaan antara disiplin dan kekerasan. 

Akibatnya, tindakan tegas yang dilakukan guru sering kali disalahartikan sebagai bentuk kekerasan fisik atau psikologis. Situasi ini tidak hanya merugikan guru, tetapi juga dunia pendidikan secara keseluruhan. 

Ketika guru kehilangan keberanian menegakkan disiplin, misalnya, siswa kehilangan pembelajaran penting tentang tanggung jawab dan batasan. Pada akhirnya ini dapat menciptakan generasi muda yang kurang menghargai otoritas dan tanggung jawab sosial.

Dukungan dari berbagai pihak sangat diperlukan agar guru dapat menjalankan tugas dengan optimal. Pemerintah perlu menyediakan payung hukum yang jelas untuk melindungi guru yang bertindak dalam koridor profesionalitas. 

Kebijakan yang Adil

Pemerintah perlu segera merumuskan undang-undang atau kebijakan khusus yang melindungi guru dalam menjalankan tugas. Kebijakan ini harus mencakup batasan tindakan disipliner yang diperbolehkan serta prosedur yang melindungi guru dari kriminalisasi yang tidak berdasar. 

Sekolah juga harus menjadi tempat yang aman bagi guru untuk mendidik tanpa rasa takut. Selain itu, edukasi kepada masyarakat, orang tua, dan siswa juga penting. 

Mereka perlu memahami bahwa mendisiplinkan bukanlah bentuk kekerasan, melainkan bagian dari proses pendidikan yang bertujuan membentuk karakter anak menjadi lebih baik. 

Orang tua perlu diberi pemahaman tentang pentingnya disiplin dalam pendidikan. Sekolah dapat mengadakan forum atau workshop untuk menjelaskan peran guru dalam mendidik dan bagaimana tindakan mereka bertujuan untuk kebaikan siswa.

Guru adalah pahlawan pendidikan yang tidak hanya mentransfer ilmu, tetapi juga membentuk masa depan bangsa. Mereka adalah ujung tombak pendidikan, pahlawan yang seharusnya dihormati dan dilindungi. 

Mereka membutuhkan dukungan, bukan hanya dalam bentuk penghargaan, tetapi juga perlindungan yang nyata. Sudah saatnya semua pihak—pemerintah, sekolah dan masyarakat—berperan aktif melindungi guru dari kriminalisasi yang tidak adil.

Ketika guru merasa terlindungi, mereka dapat menjalankan tugas dengan lebih tenang dan efektif, tanpa rasa takut, memastikan generasi mendatang tumbuh dengan dengan nilai-nilai yang kuat dan disiplin. 

Jika tidak, kita hanya akan menyaksikan penurunan kualitas pendidikan akibat ketidakberdayaan para pendidik yang harus berjuang di tengah ancaman hukum. 

Sudah saatnya kita berdiri bersama untuk melindungi para guru karena seorang guru bukan hanya pendidik, tetapi juga pembangun masa depan anak-anak kita, pembangun masa depan bangsa.

(Esai ini terbit di Harian Solopos edisi 2 Desember 2024. Penulis adalah pendidik di Yayasan Perguruan Al-Irsyad, Tegal, Jawa Tengah)

Sentimen: neutral (0%)