Sentimen
Negatif (96%)
5 Des 2024 : 19.13

Prabowo Kaji Usulan DPR Soal Penurunan Pajak Kebutuhan Pokok

5 Des 2024 : 19.13 Views 16

Era.id Era.id Jenis Media: Nasional

Prabowo Kaji Usulan DPR Soal Penurunan Pajak Kebutuhan Pokok

ERA.id - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, Presiden Prabowo Subianto akan mempertimbangkan dan mengkaji usulan parlemen soal penurunan pajak kebutuhan pokok. Hal ini merupakan salah satu aspirasi masyarakat terkait rencana Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025.

"Mengenai usulan dari kawan-kawan DPR, bahwa ada penurunan pajak kepada kebutuhan-kebutuhan pokok yang langsung menyentuh kepada masyarakat, bapak presiden tadi menjawab bahwa akan dipertimbangkan dan akan dikaji," kata Dasco usai bertemu Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (4/12/2024).

Dia mengatakan, Prabowo akan segera memanggil sejumlah menteri untuk membahas usulan dari DPR terkait rencana kenaikan pajak dan pajak yang dikenakan kepada masyarakat kecil.

"Mungkin dalam satu jam ini, Pak Presiden akan meminta menteri keuangan dan beberapa menteri untuk rapat dalam mengkaji usulan dari masyarakat maupun dari DPR tentang beberapa hal pajak yang harus diturunkan," kata Dasco.

Sementara, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menambahkan, Prabowo berkomitmen untuk merespons cepat usulan dari DPR yang merupakan perwakilan dari masyarakat.

"Yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat harus direspons dengan cepat, sehingga hari ini presiden bersama-sama dengan pimpinan DPR mendiskusikan menganai hal ini," kata Prasetyo.

Sebelumnya, sejumlah pimpinan DPR dan pimpinan komisi di parlemen menemui Presiden Prabowo Subianto untuk menyampaikan keluhan terkait rencana kenaikan PPN 12 persen.

DPR mengusulkan kepada Prabowo agar PPN 12 persen hanya dikenakan untuk barang-barang mewah saja. Sedangkan untuk kebutuhan sehari-hari yang berkaitan dengan masyarakat kecil tetap diberlakukan PPN 11 persen.

Sentimen: negatif (96.8%)