Sentimen
Undefined (0%)
5 Des 2024 : 18.29
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Kab/Kota: Semarang

Tokoh Terkait
Agung Nugroho

Agung Nugroho

KPU Kota Semarang Ungkap Alasan Tolak PSU TPS 13 Lamper Tengah

5 Des 2024 : 18.29 Views 12

Espos.id Espos.id Jenis Media: Jateng

KPU Kota Semarang Ungkap Alasan Tolak PSU TPS 13 Lamper Tengah

Esposin, SEMARANG – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, Ahmad Zaini, akhirnya mengungkapkan alasan di balik penolakan usulan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 13 Kelurahan Lamper Tengah, Kecamatan Semarang Selatan. Menurut Zaini, keputusan tersebut didasarkan pada ketentuan Peraturan KPU (PKPU) yang tidak terpenuhi oleh rekomendasi Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu).

Usulan PSU ini sempat memicu ketegangan dalam rapat pleno yang digelar di Hotel Harris pada Kamis (5/12/2024). Dua komisioner KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom dan M. Agung Nugroho, memutuskan untuk walk out dari sidang tersebut. Kedua komisioner juga menolak menandatangani hasil rekapitulasi suara Pilkada Kota Semarang 2024. Meski begitu, proses rekapitulasi tetap dilanjutkan dan disahkan oleh tiga komisioner lainnya.

“Setelah kami kaji berdasarkan PKPU, rekomendasi Bawaslu telah kami tanggapi. Hasil kajian kami menunjukkan bahwa tidak ada unsur yang memenuhi syarat untuk dilaksanakan PSU di TPS 13 Lamper Tengah,” jelas Ahmad Zaini, Ketua KPU Kota Semarang, Kamis.

PKPU Menjadi Dasar Keputusan

Berdasarkan PKPU, PSU hanya dapat dilakukan apabila terdapat lebih dari satu kasus penggunaan hak suara oleh satu orang di TPS yang sama atau berbeda. “Jadi, jika hanya ada satu orang yang menggunakan dua suara, hal ini tidak memenuhi syarat untuk PSU,” tegas Zaini.

KPU Kota Semarang juga memastikan bahwa temuan terkait satu orang yang menggunakan dua suara akan tetap dievaluasi. KPU telah mengingatkan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk lebih berhati-hati dan mencegah terjadinya pelanggaran serupa, termasuk melalui bimbingan teknis (bimtek) kepada petugas KPPS.

Bawaslu Semarang Usulkan PSU

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman, mengusulkan PSU di TPS 13 Lamper Tengah setelah menemukan adanya potensi pelanggaran saat rekapitulasi suara Pilgub Jateng dan Pilwakot Semarang. Meski demikian, KPU dan Bawaslu memiliki pandangan yang berbeda terkait hal ini.

“Jika hanya satu orang yang menggunakan dua suara, ini bukan pelanggaran. Namun, masalah ini memunculkan ketidakadilan di TPS 13,” ujar Arief Rahman terkait usulan PSU tersebut.

Sentimen: neutral (0%)