Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Pilkada 2020, Pilkada Serentak
Kab/Kota: Ngawi
Tingkat Partisipasi Pemilih Pilkada Ngawi 2024 Merosot
Espos.id Jenis Media: Jatim
Esposin, NGAWI – Tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada Ngawi 2024 mengalami penurunan disbanding Pilkada Ngawi 2020. Hal ini diketahui setelah rekapitulasi hasil suara tingkat kabupaten selesai digelar KPU di Hall Hotel Nata Azana, Rabu (4/12/2024).
Pada Pilkada 2024 ini, Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ditetapkan KPU dalam gelaran Pilkada 2024 sebanyak 694.934 orang, jumlah ini meningkat jika disbanding Pilkada 2020 sebanyak 686.775 orang.
KPU mencatat tingkat partisipasi pemilih dalam pemilihan bupati–wakil bupati mengalami penurunan menjadi 464.462 atau 66,84 persen dibanding Pilkada 2020 yang mencapai 686.775 atau 77,33 persen.
Ketua KPU Ngawi, Samsu Mustakhim, mengatakan penyebab menurunnya tingkat partisipasi pemilih disebabkan banyak faktor. Meskipun faktor yang mempengaruhi penurunan angka partisipasi pemilih tidak dijelaskan secara rinci, kata dia, fenomena penurunan tingkat partisipasi pemilih tersebut terjadi di banyak daerah.
“Ada selisih antara pemilihan gubernur [Pilgub] dan pemilihan bupati [Pilbup] karena ada tambahan DPTb, di pemilihan gubernur 66,99 persen. Faktornya banyak, banyak daerah juga sama,” ucapnya, Kamis (5/12/2024).
Berdasar hasil rekapitulasi, pemilihan Gubernur dimenangkan Paslon 02 Khofifah Indar Parawansa–Emil Dardak dengan perolehan 230.245. Unggul dari Paslon 03 Risma – Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) yang memperoleh suara sebanyak 127.666 dan Paslon 01 Luluk Nur Hamidah–Lukmanul Hakim yang memperoleh 24.118 suara.
Dalam pemilihan bupati–wakil bupati, Paslon 01 Ony–Antok memborong suara sebanyak 409.499 atau 94,08%. Uniknya, kotak kosong mendapat cukup banyak suara, hasil rekapitulasi KPU menyatakan sebanyak 25.756 atau 5,93% DPT lebih memilih coblos kotak kosong.
Samsu menyatakan setelah selesai melakukan rekapitulasi, para saksi yang hadir bersedia untuk membubuhkan tanda tangan pada berita acara hasil rekapitulasi. Selanjutnya pihak KPU bakal segera mengirim berkas rekapitulasi ke provinsi
“Hari ini kami kirim ke provinsi, para saksi yang hadir kemarin bersedia menandatangani berita acara rekapitulasi tingkat kabupaten. jika tidak ada gugatan dalam jangka waktu H+3 kami akan lakukan penetapan terhadap Paslon pemenang,” kata Samsu.
Sentimen: neutral (0%)