Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Pilkada Serentak
Kab/Kota: Semarang
Tokoh Terkait
Agung Nugroho
Kisruh! Komisioner KPU Tolak Tandatangani Hasil Pilkada Kota Semarang 2024
Espos.id Jenis Media: Jateng
Esposin, SEMARANG - Rapat pleno rekapitulasi hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Semarang 2024 memanas! Dua komisioner KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom, dan M. Agung Nugroho, memutuskan walk out dari sidang yang digelar di Hotel Harris, Kamis (5/12/2024).
Langkah keduanya dipicu oleh perbedaan pandangan mengenai rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait Perhitungan Suara Ulang (PSU) di TPS 13, Kelurahan Lamper Tengah, Kecamatan Semarang Selatan.
“Kami menghormati proses yang sedang berlangsung, tetapi rekomendasi Bawaslu mengenai ketidaksesuaian administrasi di TPS 13 perlu ditindaklanjuti. Berdasarkan Undang-Undang, KPU wajib melaksanakan rekomendasi Bawaslu,” ujar Henry Casandra Gultom kepada Espos.
Kisruh PSU di TPS 13
Rekomendasi PSU ini berawal dari temuan Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman, yang mengungkap adanya satu pemilih yang mendapat dua surat suara saat pencoblosan di TPS tersebut. Menurutnya, pelanggaran ini berpotensi melanggar asas keadilan dalam pemilu.
“Saya menghormati keputusan Bawaslu. Maka saya [walk out]. Untuk rekapitulasi Pilgub Jateng saya menyetujui, tapi tidak untuk rekapitulasi Pilwakot [Pilkada Kota] Semarang,” jelasnya.
Namun, rekomendasi ini ditolak oleh Ketua KPU Kota Semarang dengan alasan tidak sesuai aturan yang diatur dalam Peraturan KPU (PKPU). Sidang pleno akhirnya tetap melanjutkan penetapan hasil rekapitulasi tanpa PSU, dan tiga komisioner KPU lainnya menandatangani hasil tersebut.
Menolak Tandatangan
Meski begitu, Henry Casandra Gultom dan M. Agung Nugroho tetap teguh pada pendiriannya dengan tidak menandatangani hasil rekapitulasi Pilkada Kota Semarang 2024. Henry menyatakan dirinya tetap mendukung rekapitulasi Pilgub Jateng, tetapi menolak hasil rekapitulasi Pilkada Kota Semarang karena tidak sejalan dengan rekomendasi Bawaslu.
“Saya menghormati keputusan Bawaslu. Karena itu, saya tidak akan menandatangani hasil rekap Pilwakot Semarang,” tegas pria yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua KPU Kota Semarang itu.
Sentimen: neutral (0%)