Sentimen
Undefined (0%)
5 Des 2024 : 11.26
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Sukoharjo

Tokoh Terkait

Pemkab Sukoharjo Beri Apresiasi WP yang Tertib Bayar Pajak Daerah

5 Des 2024 : 11.26 Views 20

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

Pemkab Sukoharjo Beri Apresiasi WP yang Tertib Bayar Pajak Daerah

Esposin, SUKOHARJO–Pemkab Sukoharjo memberikan apresiasi wajib pajak, termasuk para pelaku usaha, yang aktif membayar pajak daerah tepat waktu. Hal itu menunjukkan para wajib pajak sudah menyadari tanggung jawab dan kewajiban kepada negara. Dengan membayar pajak, pelaku usaha turut berkontribusi dalam pembangunan.

Penerimaan pajak daerah di Sukoharjo menunjukkan kinerja positif selama periode Januari-November 2024. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo mengoptimalisasi pajak daerah untuk menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) Sukoharjo.

Apresiasi itu diwujudkan dalam bentuk Anugerah Pajak Daerah Kabupaten Sukoharjo 2024 yang diinisiasi Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD). Acara itu dilaksanakan Senin (2/12/2024) malam lalu.

Berdasar data penerimaan pajak daerah yang diperoleh dari BPKPAD Sukoharjo, Selasa (3/12/2024), realisasi penerimaan pajak daerah 2024 di Sukoharjo hingga 30 November tercatat mencapai Rp243,7 miliar. Capaian ini melampaui target sebesar 103% dari target yang ditentukan senilai Rp237,04 miliar. Penerimaan pajak terbesar berasal dari pajak barang dan jasa tertentu (BPJT) jasa tenaga listrik, yakni tercatat Rp94,3 miliar.

Kepala BPKPAD Sukoharjo Richard Tri Handoko menyampaikan penerimaan pajak daerah periode Januari-30  November 2024 menunjukkan kinerja positif. Realisasinya sudah melampaui target. Penerimaan berpotensi meningkat mengingat masih ada satu bulan yang belum dihitung hingga akhir Desember 2024.

Ada tujuh jenis pajak daerah yang diandalkan untuk mendongkrak PAD Sukoharjo, meliputi PBJT jasa parkir, kesenian dan hiburan, reklame, jasa perhotelan, makanan dan atau minuman, jasa tenaga listrik, serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Hanya pajak jasa tenaga listrik yang realisasinya masih 95,67%. Saya yakin mencapai target hingga akhir tahun  nanti. Sedangkan, enam jenis pajak daerah lainnya telah melampaui target. Sudah di atas 100%,” ucap Richard.

Selain memberikan apresiasi kepada wajib pajak (WP) yang tertib membayar, Pemkab Sukoharjo menggencarkan pembayaran pajak dan retribusi daerah secara nontunai dengan memanfaatkan teknologi informasi. Langkah ini dilakukan guna mencegah kebocoran PAD Sukoharjo.  Selain pajak daerah, setiap OPD diminta mengoptimalkan pemungutan retribusi daerah guna mendongkrak pemasukan PAD Sukoharjo. Retribusi daerah menjadi salah satu sumber penerimaan PAD yang harus dioptimalkan. “Jangan hanya mengandalkan pajak daerah, tetapi pemungutan retribusi daerah juga harus dioptimalkan,” imbuh Richard.

Sementara itu, Sekda Sukoharjo Widodo mengatakan penerimaan pajak daerah menjadi motor penggerak pertumbuhan perekonomian daerah. Dia mengapresiasi para pelaku usaha yang telah aktif membayar pajak daerah tepat waktu. Hal itu dapat memotivasi para wajib pajak lain untuk memenuhi kewajibannya demi percepatan pembangunan Sukoharjo dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Para pelaku usaha yang tertib membayar pajak diberi penghargaan oleh Pemkab Sukoharjo melalui Anugerah Pajak Daerah. Kegiatan itu merupakan agenda kegiatan tahunan sebagai wujud apresiasi dari Pemkab Sukoharjo atas kontribusi dan kesadaran para wajib pajak dalam memenuhi kewajiban membayar pajak. 

“Para pemenang mendapatkan penghargaan sebagai bentuk pengakuan atas kontribusi membayar pajak daerah. Dana pajak daerah bergulir kembali untuk pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tutur Widodo.

 

Sentimen: neutral (0%)