Sentimen
Undefined (0%)
5 Des 2024 : 10.15
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Semarang, Sragen

Kasus: Zona Hijau

Tokoh Terkait
Mokhammad Najih

Mokhammad Najih

Suroto

Suroto

Mantap! Pemkab Sragen Raih Penghargaan dari Ombusdman RI

5 Des 2024 : 10.15 Views 22

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

Mantap! Pemkab Sragen Raih Penghargaan dari Ombusdman RI

Esposin, SRAGEN-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen berhasil meraih penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) berdasarkan hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik atau Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024.

Dalam proses penilaian yang dilakukan Mei hingga September 2024, Pemkab Sragen memperoleh skor tinggi yaitu 98,64. Angka ini menempatkan Sragen sebagai kabupaten dengan peringkat tertinggi ke-5 tingkat Provinsi Jawa Tengah dan peringkat ke-7 tingkat Nasional.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, kepada Wakil Bupati Sragen, Suroto, Senin (2/11/2024) di Hotel Quest Semarang.

Setelah menerima penghargaan dari Ombusdman, Wabup Sragen Suroto menyampaikan penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Sragen dalam memberikan pelayanan publik terbaik sesuai standar peraturan perundang-undangan, sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan demi kesejahteraan masyarakat.

"Dari total 416 kabupaten yang dinilai, Alhamdulillah, membuat Kabupaten Sragen berada di Zona Hijau kategori Opini Kualitas Tertinggi," terang Wabup dikutip dari sragenkab.go.id pada Kamis (5/12/2024).

Menurutnya penghargaan ini merupakan salah satu indikator dari pelaksanaan Reformasi Birokrasi, sehingga ke depannya Pemkab Sragen harus semakin meningkatkan pelayanan publik dengan terus menjaga empat dimensi penilaian sesuai dengan yang dipersyaratkan Ombudsman.

Sementara Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Sragen, Sumanto, menambahkan penilaian pelayanan publik di Kabupaten Sragen mengalami peningkatan signifikan. Pada tahun 2023 lalu, Sragen hanya mendapat nilai 88,65 di peringkat 117 nasional, dan tahun 2022 mendapat nilai 91,38 menduduki peringkat ke-20 tingkat nasional.

Sumanto menjelaskan jika penghargaan ini sudah diserahkan pada 14 November lalu di Jakarta. Piagam diserahkan langsung oleh Ketua Ombudsman Mokhammad Najih dan diterima Asisten Administrasi Umum, Muh. Yulianto.

"Jadi kemarin [Senin 2/12/2024] oleh Ombudsman RI Perwakilan Jateng kembali diberi apresiasi untuk Pemda yang berhasil mendapat nilai A dalam penilaian pelayanan publik. Karena kita Pemkab Sragen termasuk salah satunya karena peringkat 5 se-Jawa Tengah," jelas Sumanto.

Adapun penilaian kepatuhan lokus penilaian kepatuhan penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Ombudsman, di antaranya
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial, Puskesmas Masaran 1, dan Puskesmas Kedawung 1.

Sentimen: neutral (0%)