Sentimen
Netral (79%)
5 Des 2024 : 03.57
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Kab/Kota: Pekanbaru

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait

Risnandar Mahiwa Ditangkap KPK: Korupsi Tanpa Modal Kampanye

5 Des 2024 : 03.57 Views 26

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: Nasional

Risnandar Mahiwa Ditangkap KPK: Korupsi Tanpa Modal Kampanye

Jakarta: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, menyayangkan terjaringnya Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi. Alex menegaskan bahwa jabatan Pj kepala daerah seharusnya tidak membutuhkan modal finansial seperti yang terjadi pada kepala daerah definitif yang harus mengeluarkan uang untuk kampanye politik. "Saya masih ingat ketika beberapa bulan yang lalu. Kami memberikan pendidikan anti korupsi terhadap para Pj, para penjabat-penjabat kepala daerah, saya bilang begini, 'bapak-bapak menjadi penjabat kepala daerah itu kan enggak perlu modal kan?'" ujar Alex kepada wartawan di Jakarta, Selasa 3 Desember 2024. Baca juga: Penampakan Uang Rp6,8 Miliar yang Disita dalam OTT Risnandar Mahiwa Menurut Alex, perbedaan mendasar antara Pj kepala daerah dengan kepala daerah definitif adalah soal biaya politik. Kepala daerah definitif harus merogoh ongkos besar untuk mengikuti pilkada, sementara Pj yang diangkat oleh pemerintah pusat tidak dibebani biaya serupa. "Beda dengan kepala daerah kan butuh modal lewat pilkada, kampanye, dan lain sebagainya," tambahnya. Alex mengungkapkan harapannya agar para Pj kepala daerah dapat fokus pada tugas utama mereka, yaitu memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah tanpa harus terbebani oleh pemikiran untuk mencari dana guna "mengembalikan modal" politik. Namun kenyataannya, beberapa Pj kepala daerah justru terjerat kasus korupsi. "Kami berharap betul para Pj ini bertanggung jawab dan bekerja lebih baik, tanpa berpikiran aneh-aneh seperti mengembalikan modal dan memperkarakan siapa pun," jelas Alex. "Tapi ternyata faktanya kan enggak," imbuh Alex. Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, terjaring dalam OTT KPK pada Senin 2 Desember 2024. OTT tersebut diduga terkait dengan penggunaan kas daerah yang tidak sah. Setelah uang tersebut diambil, pelaku diduga membuat dokumen pengeluaran fiktif untuk menutupi tindakannya.

Jakarta: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, menyayangkan terjaringnya Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi. Alex menegaskan bahwa jabatan Pj kepala daerah seharusnya tidak membutuhkan modal finansial seperti yang terjadi pada kepala daerah definitif yang harus mengeluarkan uang untuk kampanye politik.
 
"Saya masih ingat ketika beberapa bulan yang lalu. Kami memberikan pendidikan anti korupsi terhadap para Pj, para penjabat-penjabat kepala daerah, saya bilang begini, 'bapak-bapak menjadi penjabat kepala daerah itu kan enggak perlu modal kan?'" ujar Alex kepada wartawan di Jakarta, Selasa 3 Desember 2024.
 
Baca juga: Penampakan Uang Rp6,8 Miliar yang Disita dalam OTT Risnandar Mahiwa
Menurut Alex, perbedaan mendasar antara Pj kepala daerah dengan kepala daerah definitif adalah soal biaya politik. Kepala daerah definitif harus merogoh ongkos besar untuk mengikuti pilkada, sementara Pj yang diangkat oleh pemerintah pusat tidak dibebani biaya serupa.
 
"Beda dengan kepala daerah kan butuh modal lewat pilkada, kampanye, dan lain sebagainya," tambahnya.
 
Alex mengungkapkan harapannya agar para Pj kepala daerah dapat fokus pada tugas utama mereka, yaitu memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah tanpa harus terbebani oleh pemikiran untuk mencari dana guna "mengembalikan modal" politik. Namun kenyataannya, beberapa Pj kepala daerah justru terjerat kasus korupsi.
 
"Kami berharap betul para Pj ini bertanggung jawab dan bekerja lebih baik, tanpa berpikiran aneh-aneh seperti mengembalikan modal dan memperkarakan siapa pun," jelas Alex.
 
"Tapi ternyata faktanya kan enggak," imbuh Alex.
 
Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, terjaring dalam OTT KPK pada Senin 2 Desember 2024. OTT tersebut diduga terkait dengan penggunaan kas daerah yang tidak sah. Setelah uang tersebut diambil, pelaku diduga membuat dokumen pengeluaran fiktif untuk menutupi tindakannya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

(DHI)

Sentimen: netral (79%)