Sentimen
Positif (100%)
5 Des 2024 : 03.06

Awasi Kerja Intelijen, Timwas DPR Ingin Pastikan Institusi BIN Bekerja dengan Baik

5 Des 2024 : 03.06 Views 22

Jurnas.com Jurnas.com Jenis Media: News

Awasi Kerja Intelijen, Timwas DPR Ingin Pastikan Institusi BIN Bekerja dengan Baik

Marlen Sitompul | Rabu, 04/12/2024 22:19 WIB

Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono menegaskan pembentukan Tim Pengawas Intelijen DPR RI menjadi salah satu upaya untuk mejaga negara dari potensi ancaman yang merugikan. Tim tersebut memastikan komunitas intelijen di Indonesia, seperti Badan Intelijen Negara (BIN), bekerja dengan baik dan saling berkoordinasi.

"Fungsi intelijen adalah pengumpulan data yang lalu dipadukan untuk menjadi asumsi pergerakan yang berpotensi menjadi ancaman terhadap negara," kata Dave Laksono dalam keterangan persnya, Rabu (4/12).

Seperti diketahui, anggota Tim Pengawas Intelijen DPR baru saja dilantik pada Selasa (3/12) kemarin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Tim ini di bawah koordinasi Sufmi Dasco Ahmad sebagai Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam).

Pembentukan Tim Pengawas Intelijen merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara. Pasal 43 ayat (2) UU tersebut menyebutkan bahwa pengawasan eksternal penyelenggara Intelijen Negara dilakukan oleh komisi di Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia yang khusus menangani bidang intelijen, dalam hal ini adalah Komisi I DPR RI.

Total ada 13 anggota Tim Pengawas Intelijen DPR, di mana 5 orang di antaranya menjadi pimpinan termasuk Dave Laksono. Semua perwakilan fraksi di DPR tergabung pada tim ini.

Dave pun menerangkan bahwa setiap institusi aparat penegak hukum dan institusi pertahanan negara memiliki unit intelijen masing-masing sehingga perlu ada pengawasan dari DPR sebagai lembaga yang salah satu tugasnya mengawasi kerja-kerja Pemerintah.

"Gunanya timwas ini juga adalah memastikan komunitas intelijen Indonesia bekerja dengan baik," ungkap Legislator dari Dapil Jawa Barat VIII itu.

Pengawasan dilakukan DPR demi memastikan lembaga-lembaga yang memiliki fungsi kewenangan keintelijenan dapat bekerja dengan optimal. Sehingga negara aman dari ancaman-ancaman yang bisa saja merusak ketahanan negara.

Selain itu, menurut Dave, Timwas Intelijen DPR juga memiliki tugas untuk memastikan lembaga intelijen negara saling berkoordinasi saat menjalankan fungsi dan kewenangannya dalam menjaga bangsa dari segala ancaman. Dengan demikian hasil data intelijen didapatkan secara akurat.

"Dan (agar komunitas intelijen) saling berkomunikasi untuk memastikan informasi yang akurat diterima oleh pimpinan tertinggi dalam mengambil keputusan-keputusan yang berkaitan dengan khalayak bangsa Indonesia," terang Dave.

Lebih lanjut, Dave menyebut pembentukan Timwas Intelijen DPR sekaligus menjadi momentum penting dalam memperkuat pengawasan parlemen terhadap lembaga-lembaga intelijen negara, demi terwujudnya sinergi yang lebih baik di antara lembaga-lembaga intelijen Indonesia.

"Tim ini mempunyai peran yang krusial untuk memastikan sinergi antara semua kementerian dan lembaga,” sebutnya.

Sesuai dengan UU Nomor 17 Tahun 2011, tugas utama intelijen negara meliputi mendeteksi, mengidentifikasi, menilai, menganalisis, menafsirkan, dan menyajikan intelijen guna memberikan peringatan dini.

Dalam konteks dinamika global dan regional yang terus berkembang, sinergi di antara lembaga-lembaga intelijen negara menjadi kunci untuk menghadapi berbagai ancaman, baik dari dalam maupun luar negeri.

Melalui Tim Pengawas Intelijen ini, Dave berharap fungsi pengawasan legislatif terhadap Pemerintah dalam bidang intelijen dapat semakin diperkuat.

“Diharapkan seluruh lembaga intelijen dapat memberikan kontribusi maksimal demi menjaga keutuhan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," tegasnya.

KEYWORD :

Komisi I DPR Dave Laksono Tim Pengawas Intelijen DPR Awasi Intelijen Badan Intelijen Negara Ins

Sentimen: positif (100%)