Sentimen
4 Des 2024 : 13.15
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Salatiga
Barang Bukti 26 Perkara Tindak Kejahatan Dimusnahkan Kejari Salatiga
4 Des 2024 : 13.15
Views 9
Esposin, SALATIGA -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Salatiga, Selasa (3/12/2024) memusnahkan sejumlah barang bukti tindak pidana kejahatan yang telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.
Barang bukti dari 26 perkara itu di antaranya sabu-sabu seberat 5,5 gram, tembakau gorila 239,97 gram, ganja 7,14 gram, bahan peledak/mercon 5 kilogram, obat terlarang 74 butir, airsoft gun 1 buah, dan lainnya sebanyak 208 barang.
Pemusnahan tersebut dilakukan dengan beberapa cara, diantaranya diblender, dipecahkan, dan dibakar di halaman gudang barang bukti Kejari Salatiga, .
Sentimen: neutral (0%)