Sentimen
Undefined (0%)
4 Des 2024 : 13.15
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Salatiga

Barang Bukti 26 Perkara Tindak Kejahatan Dimusnahkan Kejari Salatiga

4 Des 2024 : 13.15 Views 9

Espos.id Espos.id

Barang Bukti 26 Perkara Tindak Kejahatan Dimusnahkan Kejari Salatiga

Esposin, SALATIGA -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Salatiga, Selasa (3/12/2024) memusnahkan sejumlah barang bukti tindak pidana kejahatan yang telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap. 

Barang bukti dari 26 perkara itu di antaranya sabu-sabu seberat 5,5 gram, tembakau gorila 239,97 gram, ganja 7,14 gram, bahan peledak/mercon 5 kilogram, obat terlarang 74 butir, airsoft gun 1 buah, dan lainnya sebanyak 208 barang. 

Pemusnahan tersebut dilakukan dengan beberapa cara, diantaranya diblender, dipecahkan, dan dibakar di halaman gudang barang bukti Kejari Salatiga, .

Sentimen: neutral (0%)