Sentimen
Undefined (0%)
3 Des 2024 : 23.42
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Solo

Partai Terkait

Fraksi PSI DPRD Solo Beberkan 2 Skenario Penyelamatan RAPBD 2025

3 Des 2024 : 23.42 Views 31

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

Fraksi PSI DPRD Solo Beberkan 2 Skenario Penyelamatan RAPBD 2025

Esposin, SOLO -- Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (FPSI) DPRD Solo membeberkan dua skenario untuk menyelamatkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Solo 2025 hasil konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Senin (2/12/2024).

Skenario itu harus berjalan sebelum 31 Desember 2024 bila tidak ingin adanya konsekuensi-konsekuensi negatif atas hal itu. Ketua FPSI DPRD Solo, Tri Mardiyanto, mengatakan skenario pertama yaitu membentuk alat kelengkapan (alkap) DPRD Solo secara utuh, termasuk komisi-komisi.

Setelah itu akan dilakukan pembahasan RAPBD Tahun 2025. Sedangkan skenario kedua, menurut dia, melakukan pembahasan RAPBD Solo 2025 hanya oleh pimpinan DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Solo dan Wali Kota Solo, Teguh Prakosa.

"Kemendagri memberi dua rekomendasi itu supaya RAPBD 2025 bisa terbahas sebelum 31 Desember 2024," ujarnya kepada Espos, Selasa (3/12/2024). Untuk menjalankan skenario pertama, FPSI segera berkomunikasi dengan Fraksi PDIP.

Ditanya apa yang akan ditawarkan kepada Fraksi PDIP dalam komunikasi tersebut, anggota FPSI, Muhammad Bilal, menyatakan apa yang menjadi permintaan dari fraksi tersebut bakal diberikan.

"Mereka minta apa kami kasih, asal rasional. Kembali ke aturan main Tatib [Tata Tertib DPRD] Pasal 73 prinsip merata dan berimbang, semua anggota komisi, Fraksi PDIP mengirim secara merata dan berimbang," urai dia.

Bila hal tersebut sudah dilakukan, Bilal melanjutkan proses atau komunikasi lebih lanjut bisa dilakukan. FPSI menargetkan proses lobi dan komunikasi kepada legislator FPDIP bisa selesai pekan ini.

"Opsi atau skenario pertama ini kami targetkan pekan ini lah. Bila tidak ada titik temu pada opsi pertama, kami akan langsung ke opsi kedua. Biar pimpinan DPRD yang membahas RAPBD 2025," tegas Tri.

Disinggung kemungkinan Ketua DPRD Solo, Budi Prasetyo, yang notabene dari Fraksi PDIP, tidak mau melakukan pembahasan RAPBD, Bilal tidak memberikan pernyataan secara gamblang, utamanya ihwal opsi tiga Wakil Ketua DPRD Solo melakukan pembahasan RAPBD 2025 bersama TAPD alias tak melibatkan Budi Prasetyo.

Dia hanya menyatakan tak ada larangan untuk melakukan itu. "Selama aturan itu tidak ada larangan, berarti tetap bisa berjalan. Tapi kan kami menghormati struktur pimpinan DPRD Solo. Kami enggak mau membuat suasana sekarang ini semakin keruh," tandas dia.

Seperti diketahui, setelah kegagalan membahas RAPBD 2025 hingga batas akhir yang ditentukan yakni 30 November 2024, Pemkot dan DPRD Solo diberi waktu hingga akhir Desember 2024 untuk merampungkan pembahasan dan pengesahan RAPBD tersebut.

Jika hingga akhir Desember RAPBD 2025 tak juga sampai pada pengesahan, akan ada sejumlah konsekuensi yang harus ditanggung DPRD dan Pemkot Solo. Konsekuensi yang paling berat adalah tidak adanya transfer dana alokasi umum dari pemerintah pusat yang nilainya lebih dari Rp1 triliun. 

Dengan tidak cairnya DAU, Pemkot Solo tidak bisa menjalankan program-program pembangunan, termasuk mencapai target kinerja indikator makro seperti penurunan angka kemiskinan, indeks pertumbuhan ekonomi, dan indikator lain yang jumlah totalnya 21 indikator. 

Sentimen: neutral (0%)