Sentimen
Undefined (0%)
3 Des 2024 : 22.23
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Semarang

Kasus: penembakan

Keluarga Siswa Ditembak Polisi Kecewa Tak Dilibatkan dalam Rapat Komisi III DPR

3 Des 2024 : 22.23 Views 6

Espos.id Espos.id Jenis Media: Jateng

Keluarga Siswa Ditembak Polisi Kecewa Tak Dilibatkan dalam Rapat Komisi III DPR

Esposin, SEMARANG - Keluarga siswa SMKN 4 Semarang berinisial GRO, yang meninggal dunia akibat penembakan oleh polisi, mengungkapkan kekecewaannya setelah batal dilibatkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI. Rapat yang berlangsung Selasa (3/12/2024) itu membahas kasus penembakan di Jalan Candi Penataran Raya, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang.

Komisi III DPR RI sebelumnya telah mengundang pihak Polrestabes Semarang dan Kadiv Propam Polda Jawa Tengah untuk membahas peristiwa tersebut. Keluarga korban juga sempat menerima undangan resmi pada 1 Desember 2024 untuk hadir di RDP secara langsung di Jakarta. Namun, undangan itu dibatalkan secara sepihak tanpa penjelasan.

Rasa Kecewa Keluarga Korban

Juru bicara keluarga, Subambang, mengungkapkan bahwa pada awalnya mereka diundang untuk menghadiri RDP secara offline. Namun, sehari sebelum rapat, format kehadiran mereka diubah menjadi daring. Meski telah menerima akses Zoom, mereka tidak dapat masuk ke rapat.

“Kami diberi akses Zoom, tapi hingga pukul 09.15 WIB tidak bisa dibuka. Lalu, kami diberitahu bahwa keluarga tidak diizinkan ikut rapat,” ujar Subambang kepada Espos, Selasa (3/12/2024).

Subambang menambahkan, keluarga telah mempersiapkan bahan untuk membantah tuduhan yang disampaikan pihak kepolisian terkait peristiwa penembakan yang menewaskan GRO. Namun, batalnya kehadiran mereka dalam rapat membuat mereka merasa diperlakukan tidak adil.

“Terus terang kami kecewa. Kami sudah menyiapkan semuanya, tapi ternyata tidak jadi. Bahkan alasan pembatalannya pun tidak diberitahukan,” katanya.

Permintaan Keadilan untuk GRO

Keluarga korban merasa RDP tersebut belum menghadirkan informasi yang berimbang. Subambang menilai pentingnya ruang bagi keluarga untuk menyampaikan pandangan agar masyarakat dapat menilai kasus ini secara objektif.

“Kami ingin menyampaikan sejumlah kejanggalan, seperti perbedaan lokasi antara tempat perkelahian dan penembakan. Polisi juga langsung memojokkan korban, seolah-olah GRO sudah divonis sebagai pelaku,” tegas Subambang.

Sebagai upaya mencari keadilan, keluarga telah mengirim surat resmi kepada Komisi III DPR RI pada 30 November 2024, meminta kesempatan untuk berbicara di forum RDP. Mereka berharap kasus ini dapat diungkap dengan transparan demi keadilan untuk GRO.

Sentimen: neutral (0%)