Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Rezim Orde Baru
Kab/Kota: Solo
Tokoh Terkait
Polemik RAPBD 2025, Wali Kota Solo Minta DPRD Turunkan Ego dan Cari Solusi
Espos.id Jenis Media: Solopos
Esposin, SOLO — Wali Kota Solo Teguh Prakosa meminta para anggota DPRD Solo untuk menurunkan ego masing-masing dan segera mencari jalan keluar atas sengkarut pembahasan Rancangan APBD atau RAPBD 2025.
“Ego yang ada di diri teman-teman [DPRD Solo] diturunkan. Politiknya sudah selesai, ya kan. Jangan senang menyalahkan. Semua salah, yang di DPRD itu semua salah. Tidak pernah sadar bahwa dia dipilih untuk mewakili masyarakat, biarpun kendaraannya partai politik,” kata dia ketika ditemui wartawan di Balai Kota Solo, Selasa (3/12/2024).
Dia mengatakan kegagalan pembahasan RAPBD 2025 sepenuhnya yang rugi adalah masyarakat Solo. Termasuk Wali Kota Solo yang baru. Menurutnya, program-program yang sudah dijanjikan selama kampanye berpotensi tidak bisa dijalankan.
“Yang lebih mengerikan event 2025 tidak jalan semua, otomatis hotel sepi, sepi semua. Kecuali event dari swasta. Tapi hubungannya dengan APBD tidak bisa keluar, itu yang terburuk,” kata dia.
Dia mengatakan dalam secara pemerintahan Kota Solo baru kali ini terjadi situasi semacam ini. Bahkan, menurutnya, pada era Orde Baru sampai Reformasi tidak pernah ada kegagalan pembahasan RAPBD.
“Apa mau terjadi? Ya kita kembalikan kepada mereka [DPRD Solo], apakah dia punya hati nurani untuk rakyat Solo. Sudah tidak perlu saling menyalahkan, koreksi diri masing-masing apakah sudah benar atau belum. Saya tidak akan membela siapa pun,” kata dia.
Ketika ditanya awak media akankah pemerintah kota akan mendesak DPRD Solo, dia mengatakan mau didesak sekalipun tetap tergantung pada DPRD itu sendiri. Menurutnya, seharusnya anggota DPRD Solo mengerti akan tanggung jawab moral.
“Kita bicaranya etika dan moral. Etika-moral menjadi bagian terpenting dalam rangka melayani masyarakat. Tapi kalau mereka tidak beretika dan bermoral ya mangga, kita kembalikan kepada teman-teman [di DPRD],” kata dia.
Teguh Prakosa mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) dan Kementerian Dalam Negeri masih memberikan waktu sampai 31 Desember 2024 untuk membahas dan mengesahkan RAPBD 2025.
“Kami mengajak teman-teman DPRD memfasilitasi lewat Provinsi [Pemprov Jateng] maupun Kementerian Dalam Negeri, hasilnya positif. Artinya bahwa masih diberi kesempatan. Sebelum habis Desember harus diketok,” kata dia ketika ditemui wartawan di Balai Kota Solo, Selasa (3/12/2024).
Dia mengatakan Pemprov Jateng nantinya masih mau mengevaluasi hasil Raperda APBD setelah ada kesepakatan dari Wali Kota Solo dan pimpinan DPRD. Sehingga menurutnya saat ini bolanya berada di tangan DPRD Kota Solo.
Sentimen: neutral (0%)