Sentimen
Undefined (0%)
3 Des 2024 : 17.19
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Kab/Kota: bandung, Sumedang

Partai Terkait

Dicopot DKPP karena Langgar Etik, Ummi Membantah: Saya Masih Ketua KPU Jabar

3 Des 2024 : 17.19 Views 21

Espos.id Espos.id Jenis Media: News

Dicopot DKPP karena Langgar Etik, Ummi Membantah: Saya Masih Ketua KPU Jabar

Esposin, BANDUNG — Beberapa hari pasca-coblosan Pilkada Serentak 2024, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan Ketua KPU Provinsi Jabar Ummi Wahyuni dari jabatannya dalam sidang yang disiarkan secara langsung melalui sarana berbagi video, Senin (2/12/2024).

Ummi dinilai melanggar kode etik berdasarkan aduan Eep Hidayat terkait dengan pergeseran suara partainya kepada salah seorang calon anggota DPR RI dari Partai NasDem di Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar IX (Sumedang, Majalengka, dan Subang).

"Menjatuhkan sanksi peringatan keras dan pemberhentian dari jabatan ketua kepada teradu Ummi Wahyuni selaku Ketua KPU Provinsi Jabar dan anggota KPU Provinsi Jabar terhitung sejak putusan dibacakan dan memerintahkan KPU melaksanakan putusan," ujar anggota DKPP J. Kristiadi.

Berdasarkan keterangan para pihak, kata anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka, dokumen bukti dan fakta di persidangan didapati bahwa hasil suara Partai NasDem di Dapil Jabar IX diduga terdapat pergeseran kepada anggota DPR RI dari NasDem.

Para saksi sempat protes dan dilakukan perbaikan. Namun, setelah diperbaiki dan diserahkan kepada saksi, kata dia, tidak ditemukan perubahan.

Didapati fakta sebelum ditandatangani, tidak terdapat upaya KPU Provinsi Jabar mengecek kesesuaian sebelum ditandatangani oleh Ketua KPU Provinsi Jabar.

Oleh karena itu, DKPP menyimpulkan teradu KPU Provinsi Jabar terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu.

Sedangkan, di hadapan awak media, Ummi mengatakan bahwa ia belum mendapatkan SK pencopotan jabatan dari KPU RI.

Ia juga menyatakan bahwa belum ada rapat pleno untuk penggantian Pelaksana Tugas sebagai pengisi jabatannya.

"Per hari ini saya masih menjadi Ketua KPU Provinsi Jabar, karena belum ada SK pergantian dari KPU RI. Walaupun sudah ada ketetapan dari DKPP, itu final dan mengikat, tetapi kan itu merekomendasikan KPU RI untuk mengeluarkan pemberhentian saya sebagai ketua, dan sampai hari ini tidak ada," ucap Ummi, Selasa (3/12/2024).

Tak Pengaruhi Pilkada 2024

Sementara, Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin meyakini pencopotan Ummi Wahyuni dari posisinya sebagai tak mengganggu jalannya Pilkada 2024 yang saat ini masuk tahap rekapitulasi suara.

Bey mengaku belum mengetahui kapan KPU Provinsi Jabar akan melaksanakan rapat pleno untuk menentukan pengganti Ummi Wahyuni sebagai Ketua KPU Jabar.

"Belum, belum dengar (info selanjutnya dan pleno). Rekapitulasi tetap berjalan, ini tidak mengganggu proses pilkadanya, jadi bisa jalan terus," kata Bey di Bandung, Selasa (3/12/2024).

Bey juga mengatakan bahwa pihak Pemprov Jabar menghormati keputusan DKPP yang mencopot Ummi Wahyuni dari jabatan Ketua KPU Provinsi Jabar tersebut.

Ia juga mengaku saat ini masih menunggu informasi terkait dengan siapa yang akan menjadi pengganti Ummi memimpin KPU Provinsi Jabar.

"Ya, kita menghormati saja. Jadi, prosedur selanjutnya sesuai dengan aturan yang berlaku saja seperti apa," ujar Bey.

Sentimen: neutral (0%)