Sentimen
Undefined (0%)
3 Des 2024 : 16.58
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Semarang

Pabrik Kretek Tertua di Indonesia, PT Gentong Gontri Semarang Ditetapkan Pailit

3 Des 2024 : 16.58 Views 7

Espos.id Espos.id Jenis Media: Jateng

Pabrik Kretek Tertua di Indonesia, PT Gentong Gontri Semarang Ditetapkan Pailit

Esposin, SEMARANG – PT Perusahaan Rokok Gentong Gotri ditetapkan pailit berdasarkan putusan perkara No. 14/Pdt.Sus-Pailit/2024/PN Niaga Smg pada tanggal 21 November 2024.

Adapun pabrik rokok yang memproduksi sigaret kretek tangan (SKT) ini berlamat di Kecamatan Genuk, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng).

Mengutip laman resmi Bea Cukai, PT Perusahaan Rokok Gentong Gotri merupakan salah satu pabrik tertua di Indonesia. Pabrik ini berdiri pada tahun 1927 sebagai industri rumahan dan terdaftar sebagai perusahaan rokok pada 1967.

Kendati demikian, dalam catatan atau pemberitaan Espos pada 2018, perusahaan ini mengumumkan pemberhentian produksi.

Perusahaan menjanjikan untuk membayar pesangon kepada ribuan buruh pabrik rokok setelah seluruh aset pabrik terjual.

Adapun dalam laman resmi Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang, putusan pailit ini diterima oleh tim kurator pada 25 November 2024. Pihak PT Perusahaan Rokok Gentong Gotri juga tercatat telah mengajukan permohonan kasasi pada 29 November 2024.

Lebih lanjut, Pengadilan telah menunjuk Abd. Kadir sebagai hakim pengawas. Kemudia Sigit Rizki Riyandani dan Victor Umbu Hukapati sebagai kurator untuk membersihkan harta pailit perseroan.

“Ya benar, ditetapkan pailit, No. 14,” kata Juru Bicara PN Niaga Semarang, Haruno, kepada Espos, Selasa (3/12/2024).

Dalam permusyarawatan hakim pengawas dengan kurator, rapat kreditur pertama dilakukan pada 6 Desember 2024 di PN Niaga Semarang.

Disebutkan bahwa kurator menerima tagihan pajak, pekerja, maupun pihak lain paling lambat 23 Desember 2024 di Sekretariat Tim Kurator di Jalan Klipang Pesona Asri Residence, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.

Sementara rapat pencocokan piutang akan dilakukan pada 14 Januari 2025. Sedangkan rapat voting, dijadwalkan pada 31 Januari 2025.

Sentimen: neutral (0%)