Sentimen
Undefined (0%)
3 Des 2024 : 16.15
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Demak, Gresik, Surabaya

Polisi dan Kemendag Ungkap Kasus Impor Ilegal Senilai Rp9,8 Miliar di Surabaya

3 Des 2024 : 16.15 Views 8

Espos.id Espos.id

Polisi dan Kemendag Ungkap Kasus Impor Ilegal Senilai Rp9,8 Miliar di Surabaya

Esposin, SURABAYA -- Polisi menunjukkan sejumlah barang bukti saat rilis hasil pengawasan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Terhadap Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor di Jalan Demak Timur XII No 152, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (3/12/2024).

Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama Satgas Kementerian Perdagangan (Kemendag) berhasil mengungkap dan menyita barang impor ilegal berupa keramik lantai serta peralatan makan keramik (tableware) senilai total Rp9,8 miliar.

Barang yang diduga diimpor secara ilegal dari China ke Indonesia tersebut disita di Surabaya dan Gresik karena tidak dilengkapi dokumen impor serta tanpa label SNI.

Sentimen: neutral (0%)