Sentimen
Undefined (0%)
3 Des 2024 : 12.45
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Kab/Kota: Senayan

Kasus: Narkoba

Partai Terkait

Polemik Partai Cokelat, 7 Fraksi DPR Tolak Ide PDIP soal Polri di Bawah Mendagri

3 Des 2024 : 12.45 Views 15

Espos.id Espos.id Jenis Media: News

Polemik Partai Cokelat, 7 Fraksi DPR Tolak Ide PDIP soal Polri di Bawah Mendagri

Esposin, JAKARTA — Mayoritas fraksi di DPR menolak usulan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) agar Polri berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau di bawah TNI.

Dorongan untuk mengembalikan Polri di bawah Kemendagri atau di bawah TNI ini, muncul dari adanya dugaan keterlibatan Polri dalam politik praktis di sejumlah pelaksanaan pemilihan kepala daerah alias Pilkada 2024 yang memicu polemik. 

PDIP menegaskan tidak terlalu mempersoalkan terkait dengan tujuh fraksi DPR yang menolak usulan Polri agar berada di bawah Kemendagri.

Ketua DPP PDI Perjuangan Deddy Sitorus menyayangkan bahwa usulan terkait Polri itu langsung ditolak tanpa ada pembahasan di Komisi III DPR.   

“Jadi kalau misalnya ada tujuh fraksi belum apa-apa, sudah menolak wacana itu, ya silakan. Nanti kita lihat bagaimana [respons] masyarakat sipil, kaum terdidik, kaum intelektual, akademisi,” ujarnya di Kantor DPP PDIP pada Minggu (1/12/2024).

Deddy menekankan bahwa usulan itu bukan hanya terkait dengan persoalan politik. Pasalnya, usulan Polri agar di bawah Kemendagri ini muncul akibat kinerja korps Bhayangkara yang dinilai mengalami degradasi.  Kemerosotan kinerja itu lantaran banyaknya kasus oknum Polri yang terlibat dengan persoalan hukum, seperti narkoba. Tak hanya anggota, bahkan sekelas Kapolda ikut terlibat dalam jual beli narkoba.

Ditolak Mayoritas Fraksi

Anggota DPR dari Fraksi Gerindra Habiburokhman menyampaikan bahwa mayoritas fraksi di parlemen menolak usulan PDIP tersebut.

Adapun, Ketua Komisi III DPR itu menyebut tujuh dari delapan fraksi di Komisi III tidak setuju dengan adanya usulan tersebut. Hal ini dia sampaikan di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (2/12/2024).

“Sudah fix ya, sudah mayoritas fraksi yang ada di Komisi III menyampaikan, 7 dari 8 fraksi mengatakan tidak sepakat dengan usulan tersebut [Polri di bawah Kemendagri],” ungkapnya kepada wartawan.

Mendagri Juga Keberatan

Mendagri Tito Karnavian juga menolak usulan itu. Hal ini disampaikannya usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna (SKP) yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (2/12/2024).

"Saya berkeberatan," katanya secara tegas kepada wartawan di Kantor Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2024).

Tito menjelaskan alasan pihaknya keberatan lantaran apabila keputusan pemisahan Polri dengan Kemendagri merupakan amanat reformasi.

"Ya karena dari dulu memang sudah dipisahkan di bawah presiden, itu kehendak reformasi, sudah itu saja," ucapnya.

Senada, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menekankan bahwa wacana perubahan struktur institusi Polri menjadi di bawah Kemendagri tak bisa semudah membalik telapak tangan.

Bima mengatakan bahwa upaya itu harus melalui kajian terlebih dahulu yang ditempuh melalui proses politik di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, mengingat saat ini Polri masih bertanggung jawab langsung di bawah Presiden RI.

"Undang-undangnya kan mengatur bahwa kepolisian itu ada langsung di bawah Bapak Presiden. Artinya, kalaupun ada perubahan, pasti akan ada proses politik dulu di DPR, dan tentu harus melalui kajian, dipertimbangkan seperti apa," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan.

Tak hanya itu, Bima menilai bahwa apabila perubahan tak dipertimbangkan masak-masak, maka akan memberikan dampak yang merugikan. Salah satunya terhadap keuangan negara.

"Setiap perubahan pasti akan berdampak pada keuangan negara, kepada koordinasi antarlembaga atau kementerian. Jadi pasti harus dipertimbangkan masak-masak semuanya," tuturnya.

 


Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul "Tito Karnavian Tolak Polri di Bawah Kemendagri: Saya Keberatan!"

Sentimen: neutral (0%)