Sentimen
Undefined (0%)
2 Des 2024 : 16.03
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Semarang

Alih Fungsi Lahan di Jateng akibat Jalan Tol: 66.000 Hektar, Setara Luas Jakarta

2 Des 2024 : 16.03 Views 10

Espos.id Espos.id Jenis Media: Jateng

Alih Fungsi Lahan di Jateng akibat Jalan Tol: 66.000 Hektar, Setara Luas Jakarta

Esposin, SEMARANG – Alih fungsi lahan akibat pembangunan jalan tol di Jawa Tengah (Jateng) mencapai 66.000 hektare atau apabila dibandingkan seluas Provinsi Jakarta atau sebagian dari Taman Nasional Sebangau Kalimantan Tengah. 

Luas Provinsi Jakarta adalah 66.000 hektare, sementara luas Taman Nasional Sebangau totalnya 568.700 hektare dan mencakup tiga wilayah kabupaten/kota. 

Hal tersebut merupakan tantangan dalam pembangunan infrastruktur, selain persoalan penurunan muka tanah. Berdasarkan catatan pemerintah provinsi, Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng, Sumarno, mengatakan Jateng merupakan salah satu daerah penumpu pangan Nasional. Namun saat ini, tantangan terbesarnya adalah alih fungsi lahan yang disebabkan oleh pembangunan infrastruktur.

“Masalah ini tak mungkin dibicarakan sendiri, harus kolaborasi dengan pusat dan kabupaten/kota. Di Jateng sudah ada Perda [Peraturan Daerah] 8/2024, maka diskusi hari ini, membahas apa yang jadi visi dan misi pangan agar bisa berjalan seimbang dengan infrastruktur,” harap Sumarno seusai acara Hari Bakti Pekerjaan Umum (PU) ke-79 di Auditorium Politeknik Pekerjaan Umum Kementerian PU, Semarang, Senin (2/12/2024).

Sumarno melanjutkan, menjaga lingkungan di tengah masifnya pembangunan infrastruktur merupakan pekerjaan rumah (PR) yang berat. Mengingat, total luasan lahan yang hilang imbas infrastruktur mencapai sekitar 66.000 hektare.

“Alih fungsi lahan karena jalan tol ada sekitar 66.000-an. PR berat ini jaga luasan lahan, maka daerah mohon bantuannya, di Perda, RTRW harus benar-benar membantu menjaga (mencegah alihf ungsi lahan). Dan problem selain luasan lahan ada ketersediaan air. Ini semua perlu jadi perhatian untuk infrastruktur menuju Indonesia emas 2045,” sambungnya.

Adapun mengenai ketersediaan air, imbuh Sumarno, di antaranya karena masifnya pengambilan air tanah oleh pelaku industri. Dampaknya, terjadi penurunan muka tanah atau land subsidence setiap tahunnya di sejumlah wilayah di Jawa Tengah.

“Di Pantura waktu penurunan tanahnya sangat signifikan tiap tahunnya. Tetapi kondisi [pengambilan air tanah] ini tak mungkin hentikan sekarang kalau belum bisa beri subtitusi air bakunya. Maka di diskusi ini kita bahas, subtitusi air baku di Pantura Jateng, hentikan pengambilan air tanah di kawasan industri,” ujarnya.

Sentimen: neutral (0%)