Sentimen
Undefined (0%)
2 Des 2024 : 13.54
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Sleman

Seorang Pria Lansia di Sleman Cabuli Anak Laki-laki di Masjid

2 Des 2024 : 13.54 Views 17

Espos.id Espos.id Jenis Media: Jogja

Seorang Pria Lansia di Sleman Cabuli Anak Laki-laki di Masjid

Esposin, SLEMAN – Seorang pria lanjut usia berinisial AAS dibekuk aparat Polresta Sleman terkait kasus pencabulan anak laki-laki berusia 13 tahun. Pria berusia 60 tahun itu kini ditahan di Polresta Sleman. 

Pencabulan itu terjadi di salah satu masjid di Kalasan, Kabupaten Sleman, Sabtu (30/11/2024). Pelaku AAS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polresta Sleman.

Kasatreskrim Polresta Sleman, AKP Rizki Adrian, menjelakan kejadian ini pertama kali diketahui oleh ibu korban. 

“Pelapor [ibu korban] mendapatkan pesan dari korban untuk datang ke masjid. Kemudian pelapor mengajak saksi mendatangi TKP,” katanya, Senin (2/11/2024).

Sesampainya di TKP, mereka mendapati AAS dan korban di dalam masjid dalam kondisi ruangan gelap. 

“Terlapor mengakui telah melakukan perbuatan cabul itu,” ujarnya.

Saat ini polisi sudah menetapkan AAS sebagai tersangka dan ditahan di Polresta Sleman. Walau kejadiannya di masjid, polisi memastikan pelaku bukan guru mengaji. Polisi juga masih mendalami adanya ancaman dari pelaku terhadap korban.

“Masih kami dalami,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, pasal 82 Undang-Undang (UU) No.17/2016 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang RI No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 292 KUHP tentang cabul sesama jenis khususnya di bawah umur, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.

Karena korban masih di bawah umur, Polresta Sleman melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) juga memberikan pendampingan terhadap korban.

 “Pemeriksaan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi psikis korban,” katanya.

Polisi masih terus mendalami kemungkinan adanya korban lain dari AAS. “Masih kami dalami, masih dalam proses penyidikan untuk saat ini,” ujarnya.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Polisi Tangkap Kakek Berusia 60 Tahun Pelaku Pencabulan Anak Lelaki di Masjid Kalasan Sleman

 

Sentimen: neutral (0%)