Sentimen
Undefined (0%)
2 Des 2024 : 09.50
Tokoh Terkait

Menyejahterakan Semua Guru

2 Des 2024 : 09.50 Views 11

Espos.id Espos.id Jenis Media: Kolom

Menyejahterakan Semua Guru

Presiden Prabowo Subianto menitikkan air mata dan terisak-isak saat berpidato di hadapan ribuan guru sekolah yang hadir pada puncak peringatan Hari Guru Nasional tahun 2024 di Velodrome, Jakarta, Kamis (28/11/2024) petang.

Presiden Prabowo menyatakan memahami usaha pemerintah meningkatkan kesejahteraan guru belum sesuai yang diperlukan oleh para guru. Saat berbicara tentang hal itu Prabowo terisak-isak sejenak sambil membasuh wajahnya menggunakan tisu. 
Dalam pidato di acara itu ia menyatakan guru adalah kunci bagi kebangkitan bangsa Indonesia. Negara hanya bisa makmur manakala pendidikan di negara tersebut berhasil. Kunci keberhasilan pendidikan berhubungan erat dengan sosok para guru.

Pemerintah akan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan guru. Peningkatan kesejahteraan guru—mencakup guru dalam semua status kepegawaian, yaitu pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dan guru honorer—selalu menjadi komoditas politik.

Sayangnya janji-janji menyejahterakan guru tak kunjung menghasilkan kebijakan politik yang benar-benar berpihak pada peningkatan kesejahteraan guru. Anggaran untuk kesejahteraan guru ASN dan non-ASN akan dinaikkan pada 2025 menjadi Rp81,6 triliun atau naik sebanyak Rp16,7 triliun.

Secara umum dan faktual penghasilan guru di Indonesia sangat bervariasi. Ini tergantung pada berbagai faktor, termasuk pengalaman, kualifikasi, lokasi geografis, dan tingkat sekolah tempat mereka mengajar. 

Seorang guru dengan pengalaman bertahun-tahun dan kualifikasi tinggi akan memiliki gaji yang lebih tinggi daripada seorang guru pemula. Guru di perkotaan cenderung memiliki penghasilan yang lebih besar daripada rekan-rekan mereka di perdesaan.

Yang tak pernah berubah sejak puluhan tahun lalu adalah upah guru honorer yang tetap saja tak manusiawi. Hingga hari ini masih banyak guru honorer yang mendapatkan upah Rp250.000 hingga maksimal Rp500.000 per bulan. 

Realitas menunjukkan keberadaan para guru honorer adalah penambal kekurangan guru. Pemeirntah berupaya menyelesaikan urusan kesejahteraan guru honorer dengan mengangkat mereka menjadi ASN—PNS atau PPPK—melalui sistem seleksi yang ditentukan pemerintah. 

Solusi tersebut hingga hari ini belum menyelesaikan problem kesejahteraan mereka. Malah mengemuka praktik lancung dalam sistem seleksi yang menyebabkan banyak guru honorer senior tak lolos seleksi. 

Butuh kebijakan politik untuk menyelesaikan urusan kesejahteraan guru yang sesungguhnya adalah fondasi meningkatkan kualitas pendidikan di negeri ini. 

Para politikus dan pemerintah cenderung dengan mudah merumuskan kebijakan lewat pembuatan undang-undang atau mengubah undang-undang untuk urusan yang langsung terkait dengan kepentingan mereka, terutama kepentingan untuk berkuasa dan menguasai. 

Mengapa mereka tak mau membuat lebijakan politik yang radikal untuk meningkatkan kesejahteraan guru? Mengapa kekuasaan mereka tak digunakan untuk meningkatkan peradaban bangsa lewat kebijakan menyejahterakan guru? Semoga kesejahteraan guru sebagai ujung tombak mencetak generasi bangsa dapat terwujud.

Sentimen: neutral (0%)