Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Angke, Grogol, Jelambar, Jelambar Baru, Petamburan
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Awasi Kolong Tol Angke, Jangan Sampai Warga Kembali
Detik.com Jenis Media: News
Jakarta -
PKS DKI Jakarta menyebut ada potensi warga yang telah direlokasi kembali membuat permukiman di kolong Tol Angke. PKS meminta agar Satpol PP lebih berani menindak orang yang mendirikan bangunan di kolong tol.
"Kalau dia pekerjaan memang nggak menentu, memang pada saat nanti sewa (gratis) di rusun selesai, tak ada pekerjaan, dia pasti kembali," Penasehat Fraksi PKS DPRD DKI, Achmad Yani, Minggu (1/12/2024).
Yani menyampaikan Pemprov harus menjaga kolong tol tetap bersih dari rumah dan bangunan liar. Pemprov harus mengawasi wilayah tersebut dengan baik.
"Bagaimana wilayah itu tetap terjaga terpelihara? Pemprov harus memonitor dan mengawasi. Jangan sampai ada lagi masyarakat yang kembali ke tempat itu membuat wilayah menjadi kumuh," katanya.
Yani meminta Satpol PP lebih tegas terhadap pelanggaran di kolong tol.
"Karena penegakan Perda kan tugas Satpol PP. Satpol PP selain mengawasi wilayah, segera ambil tindakan, jangan sampai warga kembali menempati kolong tol," ujarnya.
Selain pengawasan, Pemerintah diminta untuk memperhatikan ekonomi warga eks kolong tol. Warga eks kolong tol, yang bekerja serabutan dan tak punya pekerjaan jelas, perlu mendapat pelatihan dan pekerjaan.
"Mereka diberikan solusi keterampilan sehingga mereka bisa terampil apakah bisa bekerja, berusaha. Dengan usaha yang mereka lakukan bisa mandiri, dan bisa terus tetap tinggal di rusun karena sudah berpenghasilan," katanya.
Warga Kolong Tol Bersedia Pindah
Sebelumnya, Camat Grogol Petamburan, Agus Sulaiman, mengatakan seluruh warga yang tinggal di kolong Tol Angke bersedia direlokasi. Agus mengatakan ada 257 Kartu Keluarga (KK) yang terdiri atas 685 jiwa yang tinggal di kolong tol tersebut.
"Saat ini setelah kita melakukan pendataan di kolong Tol Angke, Kelurahan Jelambar Baru, terdapat 257 KK dengan jumlah jiwa sekitar 685 jiwa," kata Agus Sulaiman di kolong Tol Angke, Jakarta Barat, Sabtu (30/11).
Agus mengatakan 257 KK itu terdiri atas warga KTP Jakarta, warga KTP daerah dan warga non identitas atau non NIK. Dia mengatakan semua warga bersedia direlokasi dan menyetujui tawaran yang diberikan pemerintah.
"Semua warga baik KTP DKI maupun non DKI dan non NIK sudah menerima konsep yang ditawarkan pemerintah, sehingga clear. Dan kita tidak ada istilah penertiban, kosong, mereka tinggalkan baru kita rapikan," ujarnya.
Dia mengatakan tawaran yang diberikan pemerintah yakni pemindahan ke rumah susun (rusun) untuk warga KTP Jakarta. Kemudian, uang sewa selama 2 bulan sebesar Rp 1,5 juta untuk warga KTP daerah dan non identitas.
(aik/knv)
Sentimen: positif (99.1%)