Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: BRI
Kab/Kota: Gunungkidul
Dijanjikan Jadi ASN di Dispar Gunungkidul, Warga Ponjong Tertipu Rp80 Juta
Espos.id
Jenis Media: Jogja
![Dijanjikan Jadi ASN di Dispar Gunungkidul, Warga Ponjong Tertipu Rp80 Juta](https://imgcdn.espos.id/@espos/images/2020/02/ILUSTRASI_PENIPUAN.jpg?quality=60)
Esposin, GUNUNGKIDUL – Aksi penipuan dengan modus bisa memasukkan seseorang jadi aparatur sipil negara (ASN) terjadi di Kabupaten Gunungkidul. Seorang warga Kapanewon Ponjong, Gunungkidul, berinisial NW menjadi korban penipuan itu dan tertipu hingga Rp80 juta.
Pelaku penipuan berinisial AN menjanjikan kepada korban bahwa bisa bekerja di Dinas Pariwisata setempat dengan status ASN.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Achmad Mirza, mengatakan kejadian itu berawal ketika NW bertemu terlapor pada Senin (19/11/2024) di Kantor BRI Unit Ponjong. Saat itu, AN menjanjikan kepada NW untuk dapat bekerja di Dinas Pariwisata Gunungkidul.
Namun, NW tidak dapat masuk secara gratis. Untuk itu, AN lantas meminta Rp80 juta kepada NW.
Namun, setelah menerima uang tersebut, AN tidak kunjung memasukkan NW sebagai pegawai Dispar. Sekitar sembilan bulan tidak juga ada kabar, NW melaporkan AN ke Satreskrim Polres Gunungkidul pada Selasa (5/10/2024).
Terkait kasus ini, Polres telah melakukan klarifikasi terhadap lima orang saksi. Terduga pelaku juga mendapat undangan untuk memberikan klarifikasi. Namun, terduga pelaku tidak hadir.
Mirza menyampaikan terduga pelaku AN merupakan pekerja media.
“Ini masih undangan. Kami belum melakukan pemanggilan, karena masih penyelidikan. Terduga pelaku tapi tidak hadir. Rencana pekan depan akan kami gelar dulu,” kata Mirza dihubungi, Sabtu (30/11/2024).
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Gunungkidul, Oneng Windu Wardana, mengatakan dia telah mendengar informasi tersebut jauh sebelum ada laporan masuk ke Polres Gunungkidul.
Windu memastikan tidak ada orang yang dapat bekerja di Dispar tanpa melalui seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Adapun pegawai Tenaga Harian Lepas (THL) sudah tidak ada.
“Terlapor terserah dapat menyebut intansi manapun, yang jelas penerimaan ASN itu resmi lewat CPNS. Pemangku kepentingan yang mengkoordinir juga Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah. Kami tidak tahu dan bukan urusan kami,” kata Windu.
Bahkan, kata dia, anak seorang pejabat pun harus melalui seleksi CPNS untuk dapat bekerja di instansi pemerintahan. Seleksi juga dilakukan secara transparan. Peserta dapat langsung melihat skor setelah menjalani ujian.
Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Dijanjikan Pekerjaan di Dispar Gunungkidul, Warga Ponjong Kena Tipu Rp80 Juta
Sentimen: neutral (0%)