Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Boyolali, Karanganyar, Solo
Buat Keributan Lempar Batu ke Warung Hik di Kestalan Solo, 2 Pemuda Ditangkap
Espos.id Jenis Media: Solopos
Esposin, SOLO -- Dua pemuda asal Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Boyolali ditangkap Tim Sparta Satsamapta Polresta Solo, Minggu (1/12/2024) sekitar pukul 02.00 WIB, lantaran memicu keributan dengan melempar batu ke warung HIK di Jl Walter Monginsidi, Kestalan, Banjarsari, Solo.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo menyampaikan kedua pemuda yang melempar batu ke warung hik tersebut sudah terlebih dahulu ditangkap oleh warga sekitar saat polisi datang.
“Penangkapan berawal dari informasi yang masuk melalui Call Center Tim Sparta, bahwa ada sekumpulan warga yang mengamankan dua pemuda karena kedapatan melempari warung hik dengan batu,” kata Arfian.
Mendapatkan informasi tersebut, polisi segera menuju lokasi. Sesampainya di sana, aparat Polresta Solo mendapati kedua pelaku berinisial BW, 18, warga Nogosari, Boyolali, dan DBS, 22, warga Gondangrejo, Karanganyar, sudah ditangkap warga setempat seusai membuat keributan.
“Dari keterangan warga, kedua pelaku melempar batu di warung hik wedangan sehingga mengganggu keamanan dan keselamatan masyarakat sekitar lokasi,” jelasnya.
Tim Sparta juga sempat menggeledah kedua pelaku dan mendapati tas untuk menyimpan batu yang diduga digunakan dalam aksi pelemparan tersebut. Mengenai motif pelaku, Arfian menyampaikan masih dalam pemeriksaan. Kedua pelaku sudah dibawa ke Mapolresta Solo.
“Selanjutnya, pelaku beserta barang buktinya kami bawa ke Mapolresta Solo untuk tindak lanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” kata dia.
Arfian mengimbau masyarakat Solo untuk segera melapor jika mengetahui adanya kejadian-kejadian meresahkan dan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Terima kasih kepada seluruh masyarakat Solo yang terus berkolaborasi dengan kami dalam menjaga kamtibmas di Solo ini. Jika menemukan kegiatan yang dianggap meresahkan silakan melaporkannya ke Call Center Tim Sparta ke nomor 0811-2957-110 untuk kemudian kami tindaklanjuti,” jelasnya.
Sentimen: neutral (0%)