Sentimen
Positif (99%)
30 Nov 2024 : 16.41
Informasi Tambahan

BUMN: BSI

Partai Terkait

Siap Beroperasi, Danantara Serahkan PP dan Perpres ke Mensesneg

30 Nov 2024 : 16.41 Views 12

Tirto.id Tirto.id Jenis Media: News

Siap Beroperasi, Danantara Serahkan PP dan Perpres ke Mensesneg

tirto.id - Head of Communication Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Anton Pripambudi, mengatakan bahwa pada Jumat (29/11/2024), Kepala dan Wakil Kepala Danantara, Muliaman Hadad dan Kaharuddin Djenod, telah menyerahkan draf final PP dan Perpres terkait BPI Danantara kepada Mensesneg, Prasetyo Hadi di Kementerian Sekretariat Negara, di Komplek Istana Negara.

Penyerahan rancangan PP dan Perpres ini dilakukan usai manajemen melakukan analisis secara cermat terhadap keseluruhan isi calon aturan tersebut.

"Dari Danantara sudah final dan sudah dilakukan analisa secara cermat kecukupan peraturan perundangan dimaksud, agar Danantara bisa segera beroperasi," katanya dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (29/11/2024).

Pada saat yang sama, kata dia, para pemimpin juga sedang memfinalisasi Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) BPI Danantara. Agar setelah PP dan Perpres terbit, pimpinan Danantara bisa mendorong SOTK untuk segera disahkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Kepala Danantara, Muliaman Hadad, menargetkan peraturan terkait BPI Danantara akan rampung pada pertengahan Desember 2024.

"Ini kami sedang persiapkan, mudah-mudahan pertengahan bulan [Desember] ini lah," kata Muliaman usai acara Launching BSI Gold, di Jakarta, Kamis (28/11/2024).

Sebelumnya, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan P. Roeslani, mengungkapkan alasan mengapa Presiden Prabowo Subianto tak kunjung mengesahkan pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) yang ke depannya bakal mengelola tujuh BUMN. Menurutnya, Prabowo menginginkan agar badan pengelolan investasi itu dikelola secara benar dan teliti merunut pada aturan yang berlaku.

"Kami tidak ada masalah sama sekali, justru kami ingin memastikan kembali. Jadi suatu rencana besar harus dilakukan dengan cara yang benar, dengan mengikuti peraturan yang ada. Intinya seperti itu," kata Rosan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/11/2024).

Apalagi, kata dia, Danantara akan melibatkan BUMN hingga OJK untuk mengatur tata kelola agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Karena ini kan juga melibatkan Kementerian Hukum, BUMN, OJK, pasar modal, INA, dan juga melibatkan kementerian-kementerian lainnya," kata dia.


tirto.id - Ekonomi

Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Irfan Teguh Pribadi

Sentimen: positif (99.7%)