Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Gunung, Wonogiri
Kasus: Demam berdarah dengue
Mencegah Perdagangan Orang
Espos.id
Jenis Media: Kolom
![Mencegah Perdagangan Orang](https://imgcdn.espos.id/@espos/images/2022/09/ilustrasi-kekerasan-seksual.jpg?quality=60)
Aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Wonogiri membongkar tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kecamatan Slogohimo, Kabupaten Wonogiri. Seorang perempuan warga Kecamatan Jatipurno, DP alias Mami Nina, 24, ditangkap karena menjual anak-anak di bawah umur sebagai pekerja seks komersial.
Kasus human trafficking itu terungkap saat polisi menggelar operasi penyakit masyarakat di hotel atau penginapan di Kabupaten Wonogiri pada Senin (4/11/2024). Dalam operasi itu, polisi bertemu seorang perempuan di bawah umur di salah satu kamar hotel di Kecamatan Slogohimo.
Perempuan itu berumur 15 tahun dan berasal dari Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Wonogiri. Berdasarkan keterangan yang dihimpun polisi, anak perempuan tersebut sedang menunggu seseorang laki-laki, tetapi orang yang ditunggu tidak kunjung datang. Dia ternyata harus melayani hasrat seksual laki-laki tersebut dengan bayaran tertentu.
Kasus ini tak boleh berhenti hanya menjadi kasus tindak pidana perdagangan orang. Realitas bahwa korban tindak pidana perdagangan orang adalah perempuan remaja yang dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial harus mendapat perhatian serius.
Polisi berkewajiban menuntaskan proses hukum tindak pidana perdagangan orang. Pemerintah Kabupaten Wonogiri lewat organisasi pemerintah daerah terkait bekerja sama dengan pihak-pihak terkait harus menyelidiki realitas itu untuk menemukan akar masalah.
Bisa jadi perempuan remaja berusia 15 tahun yang dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial itu hanyalah ”puncak gunung es”. Sangat mungkin—termasuk di daerah lain—makin banyak perempuan remaja yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang dengan dilacurkan.
Setidaknya ada tiga akar masalah. Pertama, kemiskinan. Kemiskinan membuat remaja yang masih labil secara psikologis mudah dimanipulasi demi mendapatkan uang yang memang sangat dibutuhkan.
Kedua, pengasuhan yang tidak baik. Sangat mungkin remaja tersebut menjadi korban perdagangan orang karena tidak mendapatkan perlindungan orang tua dan orang lebih dewasa dalam lingkungan pengasuhan kolektif.
Ketiga, gaya hidup karena pengaruh media sosial dan banjir informasi di Internet. Literasi digital yang rendah memudahkan terpengaruh keburukan gaya hidup dan termanipulasi atau tertipu.
Perempuan dan anak rentan jadi korban perdagangan manusia. Pemerintah perlu melakukan langkah pencegahan, salah satunya melalui edukasi kepada masyarakat hingga pelosok. Tidak perlu forum khusus, bisa memanfaatkan pertemuan bulanan warga di tingkat rukun tetangga atau RT.
Mengoptimalkan peran kader atau penyuluh PKK di setiap kelurahan juga pilihan baik. Alternatif lain membentuk tim khusus di tingkat RT untuk edukasi pencegahan perdagangan orang.
Kita bisa meniru program pencegahan demam berdarah dengue atau DBD melalui pembentukan tim juru pemantau jentik-jentik (jumantik) yang berkeliling dari satu rumah ke rumah lain dan sukses menekan kasus DBD.
Perlindungan dan pencegahan pertama ada di keluarga. Orang tua perlu menjalin komunikasi sehat dengan putra-putri mereka. Kenali sebaik mungkin lingkup pergaulan anak. Penuhi hak anak-anak. Ajari anak agar tidak mudah silau dengan gaya hidup hedonis.
Sentimen: neutral (0%)