Sentimen
Undefined (0%)
29 Nov 2024 : 06.00
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Kab/Kota: Solo

Partai Terkait
Tokoh Terkait

Pilkada Solo 2024, Bawaslu Terima 1 Laporan Dugaan Pelanggaran saat Pencoblosan

29 Nov 2024 : 06.00 Views 12

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

Pilkada Solo 2024, Bawaslu Terima 1 Laporan Dugaan Pelanggaran saat Pencoblosan

Esposin, SOLO -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Solo menerima satu laporan dugaan pelanggaran saat pemungutan suara atau pencoblosan Pilkada 2024, Rabu (27/11/2024).

Laporan tersebut disampaikan perwakilan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota nomor urut 1 Teguh Prakosa-Bambang Gage Nugroho berupa dugaan tindakan gaduh yang dilakukan simpatisan pasangan calon nomor urut 2 Respati Ardi-Astrid Widayani di TPS 001 Penumping.

“Hari ini ada laporan dugaan pelanggaran Pilkada 2024 dari 01 [paslon nomor urut 1] terkait dengan kegaduhan atau dianggap melanggar keamanan dan ketertiban di salah satu TPS Penumping. Terkait dugaan ketidaknetralan dengan mengenakan atribut tertentu,” kata Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Solo, Agus Sulistyo, kepada awak media di kantornya, Rabu (27/11/2024) malam.

Agus menjelaskan atribut yang dimaksud berupa kaus yang dipakai oknum diduga simpatisan paslon nomor urut 2 untuk berfoto-foto di depan TPS tersebut. Padahal oknum simpatisan paslon 2 itu tidak masuk daftar pemilih tetap (DPT) di TPS terkait.

“Sebenarnya kasus awalnya ada orang yang pengin foto di depan TPS, yang diduga pendukung salah satu calon tertentu. Aksi foto itu diduga memprovokasi. Kemudian pelapor menanyakan ‘Ini kan bukan DPT sini, foto-foto kepentingannya apa?’ Kemudian terjadilah [cekcok atau perselisihan],” jelas dia.

Dia menuturkan pelapor sudah melapor ke Panwascam dan sudah dimediasi sebagai tindak lanjut. Namun, pelapor memilih tetap melaporkan kasus itu ke Bawaslu Solo. “Kami sudah menjelaskan beberapa prosedur pelaporannya. Untuk tim hukumnya sudah mengetahui prosedurnya,” jelas dia.

Laporan Pembagian Elpiji

Sementara itu, dalam rilis resmi yang diterima Espos, Kamis (28/11/2024), dari Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Solo, penanganan laporan tersebut memasuki proses kajian awal.

Sebelumnya di masa tenang Pilkada 2024, Bawaslu Solo menerima beberapa aduan baik informasi awal maupun laporan soal dugaan pelanggaran. Informasi awal pertama berasal dari tim paslon nomor urut 1 Teguh-Bambang berupa penumpukan sembako di wilayah Kecamatan Banjarsari yang diduga milik paslon nomor urut 2, Respati-Astrid, dan akan dibagikan pada masa tenang.

Tindak lanjut informasi ini, Bawaslu Solo telah melakukan penelusuran dengan jajaran pengawas ad hoc dan meminta keterangan pihak-pihak terkait. Hasilnya, tidak ditemukan bukti yang cukup bahwa terdapat pembagian paket sembako pada hari tenang oleh tim paslon 2 yang terkait dengan keberadaan tumpukan sembako di wilayah Banjarsari itu.

Informasi awal kedua yang masuk ke Bawaslu Solo yakni adanya penggerebekan oleh Satgas Anti Suap di salah satu rumah warga yang terafiliasi dengan Tim Kampanye Paslon 2 di wilayah Kecamatan Banjarsari karena di rumahnya terdapat paket sembako beras dan bahan kampanye yang mereka duga akan dibagikan pada masa tenang. 

Bawaslu Solo telah melakukan penelusuran dengan jajaran pengawas adhoc dan meminta keterangan pihak-pihak terkait dan tidak menemukan bukti yang cukup bahwa ada pembagian paket sembako di hari tenang oleh warga tersebut, dan menjadi ranah kepolisian terkait penggerebekan rumah warga tanpa izin dan persetujuan pemilik rumah.

Adapun laporan yang masuk berupa pembagian elpiji 3 kg di Kantor DPC PDIP Banjarsari pada masa tenang. Bawaslu Solo sedang dalam proses kajian awal terkait hal ini.

Sentimen: neutral (0%)