Sentimen
Informasi Tambahan
Hewan: buaya
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Firli Bahuri Mangkir dari Kasus Pemerasan Terhadap SYL, MAKI: Harusnya Sudah Selesai
Fajar.co.id Jenis Media: Nasional
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Proses hukum mantan Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) hingga kini masih mengambang dan terkesan lambat.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman, mengkritisi lambannya penanganan hukum kasus tersebut.
Awalnya kasus tersebut diproses begitu cepat hingga ditetapkannya Firli sebagai tersangka. Namun, saat ini kasus tersebut melambat dan belum juga ada kejelasan.
"Kita kecewa karena proses Firli itu kan harusnya sudah selesai kemarin-kemarin, karena di awal itukan istilahnya ngebut namun tiba-tiba melambat dan berhenti, itu sangat mengecewakan," kata Boyamin dilansir dari Media Indonesia, Kamis (28/11/2024).
Polda Metro Jaya juga mendapat dukungan masyarakat untuk memproses hukum Firli Bahuri karena dianggap membersihkan KPK dari oknum yang nakal.
"Namun sekarang akhirnya masyarakat kecewa, yang tadinya mendukung penuh Polri menjadi kecewa lagi. Padahal, dari sejarah berdirinya KPK sering ada istilah cicak vs buaya, di mana ketika polisi mau menangani kasus terhadap pimpinan atau pegawai KPK, seakan-akan masyarakat membela KPK dan itu dianggap kriminalisasi," ujarnya.
"Tapi di kasus Firli ini tidak ada isu tentang kriminalisasi itu, masyarakat malah mendukung proses penegakan hukum dengan cepat. Tapi sayang, masyarakat dikecewakan oleh proses yang lambat, bahkan mungkin berhenti," sambungnya.
MAKI, kata Boyamin, akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Ia mengatakan, Polri juga harus menyelesaikan kasus ini hingga selesai agar tidak timbul kekecewaan berlebih dari masyarakat.
Disamping itu, pihaknya juga akan melanjutkan gugatan praperadilan untuk meminta kepada hakim agar perintahkan pihak kepolisan untuk segera menyerahkan berkas perkara Firli kepada kejaksaan.
"Jadi kita akan tetap kawal dan akan kita gugat praperadilan kalau kemudian penyidik Polda Metro ini melempem lagi atau mangkrak lagi," tuturnya.
Sebelumnya, Eks Ketua KPK, Firli Bahuri kembali mangkir dari panggilan kepolisian hari ini, Kamis (28/11/2024).
Atas mangkirnya Firli ini, Eks Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap geram mendengarnya dan meminta kepada Polda Metro Jaya untuk segera mencari keberadaan Firli dan menangkapnya.
"Agar polisi segera memeriksa Firli sebagai tersangka dan disegera ditahan. Hal ini penting agar kasusnya cepat tuntas," ucap Yudi, Kamis (28/11/2024).
Menurut Yudi, sudah cukup waktu setahun bagi Polda Metro membiarkan Firli tersangka kasus kejahatan luar biasa berkeliaran di luar.
"Firli tersangka kasus korupsi ketika dia menjadi Ketua KPK bebas di luar tanpa ditahan. Tentu asas keadilan dan kepastian hukum jadi terabaikan," kata Yudi. (bs-sam/fajar)
Sentimen: negatif (99.2%)