Sentimen
Positif (40%)
28 Nov 2024 : 23.42
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Tokoh Terkait

Bahu-membahu menangkal hoaks pada era "post-truth"

28 Nov 2024 : 23.42 Views 12

Antaranews.com Antaranews.com Jenis Media: Politik

Bahu-membahu menangkal hoaks pada era "post-truth"

Jakarta (ANTARA) - Sejak diperkenalkan oleh penulis Serbia-Amerika Serikat Steve Tesich dalam sebuah esai pada tahun 1992, istilah post-truth dengan cepat merayap ke tengah-tengah masyarakat dan menjadi fenomena yang meresahkan.

Di era post-truth atau pascakebenaran, informasi palsu tanpa fakta membanjiri ruang publik dan membentuk persepsi. Akibatnya, kabar berbasis kenyataan "tenggelam" di tengah keriuhan dan, akhirnya diabaikan.

Di tengah kegandrungan manusia akan media sosial, post-truth makin bersinar terang seperti api yang disulut bensin. Andai tidak dihadapi secara serius, masyarakat akan terjebak di dunia kebohongan.

Jika dibiarkan begitu saja, informasi tidak berdasar dapat menimbulkan kerugian besar di kehidupan berbangsa dan bernegara. Kabar palsu, bohong atau hoaks berpotensi menciptakan kericuhan sosial parah yang bisa menghilangkan banyak nyawa dan menggoyahkan kestabilan negara.

Di Indonesia, Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menjadi ujung tombak "peperangan" terhadap informasi hoaks ini.

Sejak Agustus 2018 sampai akhir tahun 2023, Komdigi yang sebelumnya bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sudah menangani 12.547 berita atau konten hoaks di laman (web) dan media digital lain.

Selain langsung berhadap-hadapan dengan konten hoaks, Pemerintah juga rutin memberikan pencerahan kepada masyarakat melalui beragam kampanye dan mengajak semua elemen terkait termasuk pers turut serta menanggulangi penyebaran informasi hoaks tersebut.

Tidak hanya itu, Pemerintah pun membentuk satuan khusus untuk mengalahkan informasi hoaks seperti Satuan Tugas Antihoaks yang ditugaskan Kominfo untuk Pemilu Damai 2024, termasuk di Pilkada 2024.

"Saya sudah instruksikan ke Satgas Antihoaks agar tidak usah dibeda-bedakan mana disinformasi, misinformasi, mala-informasi. Langsung saja semua diberikan stempel hoaks biar publik gampang nangkep-nya.” ujar Menteri Kominfo periode 2023--2024 Budi Arie Setiadi.

Peran pers

Pemerintah menyadari bahwa perang terhadap berita hoaks harus dilakukan secara masif dengan melibatkan seluruh pihak. Secara khusus, Komdigi mendorong keterlibatan aktif dari pers.

Kerja pers di bidang jurnalisme tidak akan pernah melenceng dari Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999. Artinya, aktivitas pers yang dilindungi undang-undang dipastikan bebas dari informasi hoaks.

Editor: Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024

Sentimen: positif (40%)