Sentimen
Positif (88%)
28 Nov 2024 : 15.07
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Bawaslu masih dalami pemicu Pilkada Puncak Jaya ricuh

28 Nov 2024 : 15.07 Views 28

Elshinta.com Elshinta.com Jenis Media: Politik

Bawaslu masih dalami pemicu Pilkada Puncak Jaya ricuh

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat konferensi pers di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Rabu (27/11/2024). (ANTARA/Fath Putra Mulya) Bawaslu masih dalami pemicu Pilkada Puncak Jaya ricuh Dalam Negeri    Editor: Widodo    Rabu, 27 November 2024 - 22:45 WIB

Elshinta.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI masih mendalami pemicu kericuhan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah Tahun 2024 hingga terjadi aksi saling panah dan pembakaran rumah.

“Enggak tahu (pemicunya), perlu dicek ke teman-teman (jajaran Bawaslu). Karena hanya telepon dari teman-teman di Puncak Jaya, jadi harus memastikan lagi datanya,” kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat konferensi pers di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Rabu.

Bagja mengatakan bahwa pergerakan massa terjadi antarpendukung pasangan calon kepala daerah di Kabupaten Puncak Jaya. Adapun pemilihan dilakukan dengan sistem noken dan pemungutan suara telah dilakukan.

“Kondisi di Papua Tengah memang masih pergerakan massa antara pendukung, panah-panahan masih terjadi, semoga tidak ada korban jiwa, untuk Kabupaten Puncak Jaya,” ucap dia.

Bawaslu masih mendalami ada atau tidaknya aksi pengambilan surat suara ataupun kotak suara. Selain itu, Bawaslu juga akan mengecek kondisi di tempat kejadian untuk menentukan perlu atau tidaknya dilakukan pemungutan suara ulang (PSU),

“Mereka minta ini PSU, kami harus cek dulu alat bukti ataupun alasan untuk melakukan PSU untuk kasus demikian. Misalkan, apakah benar-benar terjadi pengambilan surat suara atau kotak suara? Itu ‘kan masih belum terkonfirmasi karena lagi menghubungi teman-teman di Papua Tengah untuk langsung turun di sana,” ujarnya.

Ketua Bawaslu berharap kondisi tersebut tidak meluas dan menimbulkan korban jiwa. Kalau pun memenuhi syarat dilakukan PSU, Bawaslu akan mengeluarkan rekomendasi.

“Semoga tidak terjadi apa-apa dan tidak terjadi PSU, tapi kalau terjadi hal yang kemudian dasar jadi PSU kuat, terpaksa kita lakukan PSU, rekomendasi Bawaslu untuk melakukan PSU,” kata Bagja.

Sumber : Antara

Sentimen: positif (88.8%)