Sentimen
Undefined (0%)
27 Nov 2024 : 16.59
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024: Pram-Doel Unggul, Menang Satu Putaran?

27 Nov 2024 : 16.59 Views 3

Espos.id Espos.id Jenis Media: News

Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024: Pram-Doel Unggul, Menang Satu Putaran?

Esposin, JAKARTA -- Berdasarkan hasil hitung cepat atau quick count Pilkada Jakarta 2024 pada Rabu (27/11/2024) sore terlihat pasangan Pramono Anung-Rano Karno unggul dari dua pesaingnya. 

Kendati demikian, hasil penghitungan itu menunjukkan meskipun pasangan Pram-Doel unggul, persentasenya belum menyentuh angka 50%. 

Hasil quick count SMRC menunjukkan Pramono-Rano meraih 50,74% suara dari iotal 72,67% suara masuk. Disusul Ridwan Kamil-Suswono dengan 39,13% dan Dharma Pongrekun-Kun Wardhana 10,13%. 

Hasil quick count Indikator Politik menunjukkan Pramono-Rano meraih 49,47% suara. Disusul Ridwan Kamil-Suswono dengan 40,03% dan Dharma Pongrekun-Kun Wardhana 10,50%. 

Sementara hasil quick count LSI menempatkan Pramono-Rano di posisi pertama Pilkada Jakarta 2024 dengan persentase 49,85%. Disusul Ridwan Kamil-Suswono dengan 39,59% dan Dharma Pongrekun-Kun Wardhana 10,57%. 

Syarat Menang di Pilkada Jakarta 2024

Syarat kemenangan pasangan calon kepala daerah di Pilkada Jakarta berbeda dengan daerah lainnya. Syarat kemenangan di Pilkada Jakarta diatur secara khusus dalam Undang-Undang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang kemudian diperkuat dengan Undang-Undang Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

Pasal 10 ayat 2 Undang-Undang Provinsi Daerah Khusus Jakarta mengatur bahwa pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang memperoleh suara lebih dari 50% ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih.

Pasal 10 ayat 3 undang-undang ini mengatur jika tidak ada pasangan calon yang memperoleh suara lebih dari 50%, dilakukan pemilihan gubernur putaran kedua yang diikuti oleh dua pasangan calon peraih suara terbanyak satu dan dua. Peraih suara terbanyak di putaran kedua ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih.

Dengan demikian, berdasarkan hasil quick count yang secara umum menunjukkan kemenangan Pramono-Rano, belum bisa dipastikan apakah Pilkada Jakarta 2024 selesai dalam satu putaran atau berlanjut pada putaran kedua. 

Sentimen: neutral (0%)