Sentimen
Undefined (0%)
27 Nov 2024 : 04.53
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Solok

Kasus: penembakan

Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri

27 Nov 2024 : 04.53 Views 2

Espos.id Espos.id

Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri

Esposin, JAKARTA -- Petugas Provost mengawal AKP Dadang Iskandar usai menjalani sidang etik di Markas Besar Polisi Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, Selasa (26/11/2024). 

Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan bahwa Kabbagops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar melakukan perbuatan tercela dan menjatuhkan sanksi administratif berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Hukuman itu dijatuhkan buntut AKP Dadang melakukan penembakan hingga meninggal terhadap rekan sejawatnya di Polres Solok Selatan, yakni Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar.

Diketahui, AKP Dadang Iskandar menembak Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar pada dini hari Jumat (22/11) minggu lalu karena pelaku diduga tak terima korban menangkap orang yang diyakini terlibat tambang ilegal.

Sentimen: neutral (0%)