Sentimen
Undefined (0%)
26 Nov 2024 : 16.35
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Event: Pilkada Serentak

Institusi: MUI

Kab/Kota: Solo

Kasus: Narkoba, Praktik prostitusi

Sebut Semua Cawali-Cawawali Layak Jadi Pemimpin, MUI Solo: Jangan Golput

26 Nov 2024 : 16.35 Views 3

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

Sebut Semua Cawali-Cawawali Layak Jadi Pemimpin, MUI Solo: Jangan Golput

Esposin, SOLO -- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Solo Abdul Aziz Ahmad menyerukan kepada masyarakat untuk tidak golput pada Pilkada Serentak 2024, Rabu (27/11/2024). Ia menyebut semua pasangan calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota (Cawali-Cawawali) Solo yang bertarung di Pilkada Solo layak untuk memimpin. 

“Alhamdulillah warga Kota Solo wajib bersyukur karena semua calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo memiliki pribadi yang baik, merupakan sosok-sosok yang tepat untuk memimpin Kota Solo ke depan, sehingga tidak ada alasan logis dan realistis bagi warga untuk abai, tidak menentukan pilihannya atau golput,” jelas dia dalam keterangan tertulis yang diterima Espos, Selasa (26/11/2024).

Selain memiliki pribadi yang baik, menurut dia, mereka memiliki integritas tinggi serta berkomitmen kuat terhadap umat Islam dan masyarakat luas umumnya. Hal ini dibuktikan dengan kesediaan menandatangani pakta integritas yang disodorkan MUI Kota Solo dalam rangka meneguhkan komitmen dan spirit membangun keumatan di Kota Solo yang berisi 20 poin.

Berikut 20 janji dan komitmen semua paslon Cawali dan Cawawali Solo:

  1. Menjadikan Al-Qur’an, Al-Hadist, Ijma’ dan Qiyas sebagai landasan utama dalam setiap kebijakan dan keputusan, dengan tujuan menciptakan kehidupan masyarakat yang harmonis, religius, dan berkeadilan.
  2. Menaati seluruh nilai-nilai syariat Islam dalam menjalankan amanah kepemimpinan, demi kemaslahatan umat dan keberlanjutan pemerintahan yang adil yang berkeadilan.
  3. Menjadi qudwah hasanah (teladan yang baik) bagi aparatur pemerintahan dan masyarakat Kota Solo baik dalam akhlak, integritas, maupun profesionalitas.
  4. Menjalin kemitraan strategis dengan MUI Solo dan cendekiawan muslim, untuk memastikan kebijakan publik senantiasa berpihak pada nilai-nilai Islam dan maslahat umat.
  5. Mewujudkan Kota Solo yang aman, tenteram, dan kondusif, dengan menegakkan prinsip-prinsip keadilan, kesejahteraan, dan toleransi yang berlandaskan Islam.
  6. Memajukan pendidikan Islam, baik formal maupun nonformal, sebagai pilar utama pembentukan generasi yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia.
  7. Menghidupkan syiar Islam melalui penguatan program keagamaan di seluruh lini kehidupan masyarakat, termasuk dalam agenda resmi pemerintah daerah.
  8. Mendorong percepatan regulasi larangan minuman keras berupa Perda dan menolak semua bentuk izin serta aktivitas penjualan minuman keras di Kota Solo.
  9. Memprioritaskan anggaran untuk bidang keagamaan, termasuk bantuan bagi masjid, musholla, pondok pesantren dalam bentuk Badan Usaha Milik Pesantren, majelis taklim, TPA, dan organisasi Islam lainnya.
  10. Mengembangkan perekonomian umat Islam melalui dukungan pada UMKM halal, layanan kesehatan, permodalan syariah, serta program-program yang berorientasi pada kesejahteraan sosial.
  11. Menjamin pengawasan terhadap kehalalan produk makanan dan minuman, serta mengendalikan distribusi dan konsumsi produk yang diharamkan syariat Islam.
  12. Menggalakkan pemberantasan penyakit masyarakat seperti riba, LGBT, miras, narkoba, prostitusi, perjudian, rentenir, dan upaya pemurtadan melalui pendekatan yang sistematis dan berbasis humanis.
  13. Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang berbasis nilai-nilai Islam, dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme.
  14. Menjaga kesucian nilai-nilai Islam di tengah keberagaman masyarakat, dengan tetap menghormati hubungan sosial yang harmonis.
  15. Memastikan sinergi antara ulama dan umara dalam mewujudkan Kota Surakarta yang religius, berbudaya, dan berperadaban mulia.
  16. Memperkuat peran Solo sebagai kota dakwah, dengan mendukung berbagai program yang berorientasi pada penguatan ukhuwah islamiah.
  17. Menyelaraskan setiap kebijakan dengan maqashid syariah (tujuan-tujuan syariat) untuk menciptakan kemaslahatan umat dalam aspek agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta.
  18. Melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar sebagai prinsip dasar dalam menciptakan tatanan masyarakat yang bermoral tinggi dan bebas dari kemungkaran.
  19. Membangun peradaban berbasis Islam, yang mengintegrasikan keimanan, ilmu pengetahuan, dan teknologi untuk kemajuan umat.
  20. Memohon ridha Allah SWT dalam setiap langkah, sembari berusaha mewujudkan visi Islam yang rahmatan lil ‘alamin di Kota Solo.

“Kami berpesan kepada masyarakat Kota Solo, khususnya umat Islam Kota Solo untuk dapat menyukseskan dan menciptakan Pilkada yang menggembirakan dengan aman, tertib, lancar dan damai, serta tentunya secara jujur dan adil,” ungkap dia.

Dia mengimbau warga untuk datang ke TPS, tanpa ada tekanan, tanpa paksaan, tanpa intimidasi, dan menentukan pilihan sesuai hati nurani. Warga Solo mampu menunjukkan dan mewujudkan pelaksanaan pesta demokrasi yang indah dan menenteramkan. 

Sentimen: neutral (0%)