Sentimen
Undefined (0%)
22 Nov 2024 : 12.54

Bawaslu Wonogiri Endus Rencana Politik Uang di Jatisrono Jelang Coblosan Pilkada

22 Nov 2024 : 12.54 Views 3

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

Bawaslu Wonogiri Endus Rencana Politik Uang di Jatisrono Jelang Coblosan Pilkada

Esposin, WONOGIRI — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Wonogiri mencium indikasi adanya tindakan politik uang menjelang pencoblosan Pilkada Serentak 2024 di Kecamatan Jatisrono, Kabupaten Wonogiri. Pihak yang diduga merencanakan tindakan tersebut telah dimintai keterangan.

Anggota Bawaslu Wonogiri Divisi Penanganan dan Pelanggaran dan Data Informasi, Ambar Endro Saputro, mengatakan menerima informasi awal terkait indikasi politik uang di Kecamatan Jatisrono itu dari warga yang menunjukkan tangkapan layar berisi percakapan di WhatsApp.

Percakapan itu berisi perintah dari seseorang yang diketahui sebagai simpatisan sekaligus koordinator lapangan salah satu pasangan calon bupati-wakil bupati kepada orang lain untuk mendata warga. Warga yang didata itu disebut akan diberikan sejumlah uang agar memilih salah satu paslon di Pilkada Wonogiri 2024. 

Atas informasi itu, Bawaslu Wonogiri melakukan penelusuran sejak Minggu (17/11/2024). Penelusuran itu dilakukan terhadap pihak-pihak yang tercantum pada tangkapan layar percakapan Whatsapp itu.

”Hari ini sudah selesai penelusuran. Hasilnya memang ada indikasi rencana mengarah ke tindakan politik uang dari paslon tertentu. Mereka belum melakukan money politic, baru sekadar niat atau rencana. Penelusuran ini merupakan tindakan pencegahan. Kami mengedepankan pencegahan pelanggaran Pilkada,” kata Ambar saat ditemui Espos di Kantor Bawaslu Wonogiri, Jumat (22/11/2024) malam.

Ambar menyampaikan berdasarkan hasil penelusuran itu pula, diduga terdapat struktur simpatisan salah satu paslon tingkat desa hingga kabupaten yang berencana melakukan money politic. Bawaslu Wonogiri telah meminta keterangan yang bersangkutan dan memberikan pemahaman risiko hukuman bagi pelaku politik uang.

Dia meminta orang yang terlibat itu agar tidak melakukan politik uang. ”Orang yang memerintahkan pendataan warga untuk politik uang itu dari unsur masyarakat biasa, bukan ASN,” ujar dia.

Anggota Bawaslu Wonogiri Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas, Slamet Mugiyono, menyebut telah memberikan imbauan secara tertulis dan lisan kepada semua tim pemenangan paslon nomor urut 1 maupun paslon nomor urut 2 di Kecamatan Jatisrono. Sosialisasi netralitas ASN, kepala desa, dan perangkat desa juga telah dilakukan guna mencegah peanggaran netralitas ataupun politik uang.

“Semua pihak kami imbau untuk tidak melakukan politik uang. Kami beri selebaran soal larangan politik uang dan kami sampaikan secara lisan juga. Kami harap warga bisa melaporkan kepada Bawaslu Wonogiri apabila mengetahui pelanggaran Pilkada seperti politik uang atau netralitas,” kata Mugiyono.

Sentimen: neutral (0%)