Sentimen
Undefined (0%)
22 Nov 2024 : 16.17

Jelang Akhir Tahun 2024, Realisasi Target Pajak Daerah Masih Kurang Rp177 Miliar

22 Nov 2024 : 16.17 Views 3

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

Jelang Akhir Tahun 2024, Realisasi Target Pajak Daerah Masih Kurang Rp177 Miliar

Esposin, SOLO -- Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkot Solo belum mencapai target sampai November 2024. Pemkot Solo memanfaatkan sisa waktu di akhir tahun ini untuk mengejar target yang telah ditetapkan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Solo Budi Murtono menjelaskan realisasi PAD berada di angka 80-an persen per November 2024. Target pajak daerah 2024 sebanyak Rp565,35 miliar dan baru tercapai Rp388,2 miliar sehingga masih kurang Rp177,1 miliar.

Sedangkan target retribusi daerah 2024 hampir Rp90 miliar. “Kami mendorong masyarakat untuk sadar membayar kewajibannya, misalnya di Dinas Perdagangan Solo, saya melihat ada pedagang yang terlambat membayar retribusi kios maupun retribusi losnya. Saya minta melakukan intensifikasi, penagihan,” kata dia ditemui Espos di Balai Kota Solo, Jumat (22/11/2024).

Selain itu, BM, sapaan akrabnya mengatakan realisasi retribusi parkir belum mencapai 100% sampai triwulan III 2024. Ada sejumlah event yang menimbulkan bangkitan parkir yang bisa menjadi potensi PAD. "Namun saya optimistis retribusi parkir bisa mencapai target. Namun retribusi lainnya ada PR,” papar Sekda Solo.

Sementara itu, BM mengatakan realisasi pajak bumi dan bangunan (PBB) juga baru sekitar 78% dari target yang ditetapkan senilai Rp113 miliar. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Solo sudah bekerja keras dengan program jemput bola, antara lain membuka layanan di jalur Solo Car Free Day (CFD).

Selain PBB, kata BM, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) belum mencapai target yang ditetapkan Rp166 miliar. BPHTB didapat ketika ada transaksi jual beli tanah.

“Kemarin kami pasang anggaran cukup optimistis, waktu itu kan ada perbaikan perekonomian di Solo. Ini kondisi perekonomian membaik, kemungkinan ada transaksi jual beli tanah. Ternyata di perjalanannya kok tidak terlalu banyak,” papar dia.

BM mengatakan realisasi penerimaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makan dan/atau minuman (restoran) juga belum mencapai target yang ditetapkan. Bapenda Solo sudah melakukan optimalisasi dan audit.

“Pembayaran pajak dari masyarakat memang belum sesuai dengan omzet yang mereka dapatkan. Pajak dihitung sekian persen dari omzetnya. Masyarakat belum melakukan secara penuh, kami mendorong kesadaran masyarakat,” papar dia.

Menurut dia, konsumen telah menitipkan pajak restoran kepada pengusaha. Seharusnya pengusaha restoran menyetorkan pajak tersebut kepada Pemkot Solo. Pajak restoran dikenakan kepada konsumen.

BM optimistis target PAD bakal tercapai di akhir tahun. Ia akan melakukan rapat dengan Bapenda Solo maupun organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk berupaya mencapai target PAD.

Berikut data realisasi pajak daerah Pemkot Solo per Selasa (5/11/2024) siang:

  • Makanan dan/atau minuman: realisasi Rp78,6 miliar dari target Rp95,5 miliar
  • Tenaga listrik: realisasi Rp69,2 miliar dari target Rp80 miliar
  • Jasa perhotelan: realisasi Rp46,8 miliar dari target Rp56 miliar
  • Jasa parkir: realisasi Rp3,2 miliar dari target Rp6,5 miliar
  • Jasa kesenian dan hiburan: realisasi Rp13,3 miliar dari target Rp20 miliar
  • Reklame: realisasi Rp14,9 miliar dari target Rp22 miliar
  • Air tanah: realisasi Rp4,7 miliar dari target Rp6,3 miliar
  • PBB: realisasi Rp86,8 miliar dari target Rp113 miliar
  • BPHTB: realisasi Rp70,7 miliar dari target Rp166 miliar

Sentimen: neutral (0%)