Sentimen
Undefined (0%)
23 Nov 2024 : 03.13

9 Keluarga Korban Longsor Sambirejo Sragen Tempati Rumah Baru Rp1,4 Miliar

23 Nov 2024 : 03.13 Views 6

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

9 Keluarga Korban Longsor Sambirejo Sragen Tempati Rumah Baru Rp1,4 Miliar

Esposin, SRAGEN--Sebanyak sembilan keluarga korban tanah longsor di Dukuh Secang RT 022, Desa Jetis, Kecamatan Sambirejo, Sragen, direlokasi ke lahan milik kas desa seluas 1.057 meter persegi. Mereka menempati sembilan rumah yang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen senilai Rp1.438.233.811.

Rumah itu diberikan kepada sembilan keluarga itu dengan sistem sewa tahunan yang nilai sewanya ditentukan dalam musyawarah desa. Sementara, lokasi rumah sebelumnya milik sembilan warga itu dilarang ditempati sebagai rumah huni karena berisiko terhadap tanah longsor.

Sebelumnya tanah longsor yang melanda Dukuh Secang tersebut mengakibatkan tiga orang meninggal dunia, 3 Maret 2024 lalu pada pukul 18.00 WIB. Tiga orang yang meninggal itu merupakan satu keluarga. Dari hasil pemetaan, ada sembilan rumah yang terancam longsor sehingga dibutuhkan relokasi. 

Sembilan rumah tipe 42 dengan luas lahan 54 meter persegi per rumah itu diresmikan Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati pada Jumat (22/11/2024). Yuni, sapaan akrab Bupati saat ditemui wartawan, Jumat, mengungkapkan sembilan rumah itu bentuknya bagus dan jalan lingkungannya sudah cor beton.

Setiap rumah, kata dia, terdiri atas ruang tamu, dapur kecil, kamar mandi, dan dua kamar. Dia menilai kamar itu layak dan nyaman untuk dihuni.

"Rumah itu diserahkan menjadi aset Desa Jetis. Serah terima aset itu diberikan ke desa. Yang menempati rumah itu, yakni sembilan keluarga itu harus sewa ke desa. Yang rumahnya dulu tidak boleh dihuni lagi karena berisiko jadi korban longsor. Rumah yang dulu tidak boleh dibangun, kalau untuk ternak atau apa boleh karena menjadi hak masing-masing warga," jelasnya.

Yuni menerangkan Pemkab Sragen hadir membantu masyarakat lewat kolaborasi dengan pemerintah desa dan warga yang menempati sewa. Nilai sewa, kata dia, ditentukan desa lewat musdes dan nilainya harus semurah mungkin.

Yuni menyatakan pembangunan rumah itu sebagai wujud respons cepat Pemkab Sragen. Dalam waktu delapan bulan pascamusibah longsor, kata dia, langsung ada penanganan supaya tidak ada lagi korban longsor ke depannya.

Pembangunan rumah itu dilaksanakan CV Arya Duta. Fasilitas pendukungnya ada gorong-gorong dan jembatan; jalan baru; talud; drainase; dan taman.

Berikut Detail Pembangunan 9 Rumah Korban Longsor di Sambirejo, Sragen_

-Program : Penyelenggaraan Perumahan
-Kegiatan : Pembangunan dan Rehabilitasi Rumah Korban Bencana atau Relokasi Program Kabupaten/Kota
-Subkegiatan : Pembangunan Rumah Bagi Korban Bencana
-Lokasi  : Desa Jetis, luas tanah untuk relokasi sebesar 1.057 m2
-Data Teknis Kegiatan :
  Nama Kegiatan  : Pembangunan Rumah Korban Bencana
  Pagu Anggaran : Rp. 1.463.989.688,00
  Sumber Anggaran : APBD Kab. Sragen TA 2024
  Penyedia Jasa : CV. Arya Duta
  Kontrak  : Rp. 1.438.233.811,78
  Masa Pelaksanaan : 90 hari kalender ( 24 Juli 2024 – 21 Oktober 2024)
  Masa Pemeliharaan : 180 hari kalender (6 bulan)
  Konsultan Perencana : CV Hadikusumo Cipta Persada
  Konsultan Pengawas : CV Elpida Logikatama
  Lingkup Pekerjaan:
  Pekerjaan 9 unit rumah
  Fondasi : Pasangan batu kali
  Struktur : Beton bertulang
  Atap : Rangka atap baja ringan dengan penutup atap genteng
  Dinding : Pasangan bata merah
  Plafon : Gypsum dan calsiboard
  Lantai : Keramik
  Mekanikal Elektrikal
  Pekerjaan Sanitasi
  Pekerjaan Prasarana dan Sarana Utilitas
  Talud penahan tanah : Pasangan batu kali
  Saluran drainase : Pasangan batu kali
  Jembatan akses masuk : Cor beton bertulang
  Jalan akses di  lokasi : Cor beton 

Sumber: Disperkim Sragen

 

Sentimen: neutral (0%)