Sentimen
Undefined (0%)
24 Nov 2024 : 11.12

Masa Tenang Pilkada, Ribuan APK Paslon Dikukut Tim Gabungan di Sukoharjo

24 Nov 2024 : 11.12 Views 11

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

Masa Tenang Pilkada, Ribuan APK Paslon Dikukut Tim Gabungan di Sukoharjo

Esposin, SUKOHARJO -- Tim gabungan Satpol PP, KPU, Bawaslu, dan pihak terkait lain di Sukoharjo menertibkan alat peraga kampanye (APK) pasangan calon pada hari pertama masa tenang Pilkada Serentak 2024 pada Minggu (24/11/2024). Kegiatan penertiban APK pasangan calon dilakukan secara serentak di 12 kecamatan. 

Penertiban APK pasangan calon dilakukan petugas pengawas pemilu di masing-masing kecamatan. Mereka melakukan penyisiran di jalan perdesaan untuk mencopoti APK pasangan calon berupa baliho, spanduk, dan umbul-umbul. Selama masa tenang, setiap wilayah harus steril dari APK pasangan calon.

"Kegiatan penertiban APK pasangan calon melibatkan pengawas kelurahan desa [PKD], pengawas tempat pemungutan suara [PTPS] dan kader siaga trantib [KST] tingkat desa. Mereka turut mencopoti APK pasangan calon di wilayahnya masing-masing," kata anggota Panwascam Kartasura, Akmal Mukhibbin. 

Para petugas pengawas pemilu juga intensif melakukan patroli untuk mengantisipasi potensi pelanggaran pemilu kala masa tenang. Mereka berkeliling di wilayahnya masing-masing terutama pada malam hari. 

Tim gabungan telah melakukan penertiban APK pasangan calon di sejumlah lokasi di Sukoharjo. Penertiban APK pasangan calon dilakukan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo bersama Bawaslu Sukoharjo, dan Satpol PP Sukoharjo.

"Kami telah berkoordinasi langsung dengan partai politik [parpol] atau gabungan parpol. Sesuai PKPU Nomor 13/2024 menyebutkan APK pasangan calon harus dicopoti maksimal tiga hari sebelum pemungutan suara. Jumlah APK yang ditertibkan ribuan karena tersebar di 12 kecamatan," ujar Ketua KPU Sukoharjo, Syakbani Eko Raharjo.

Bani, sapaan akrabnya, mengatakan penertiban APK pasangan calon melibatkan petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) bersama petugas PTPS dan anggota perlindungan masyarakat (linmas) di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS).   

Sentimen: neutral (0%)