Sentimen
Undefined (0%)
24 Nov 2024 : 13.52

Mengenal Sosok R.M. Ng. Projosuwito, Perancang Gapura Batas Kota Boyolali

24 Nov 2024 : 13.52 Views 2

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

Mengenal Sosok R.M. Ng. Projosuwito, Perancang Gapura Batas Kota Boyolali

Espos.id, BOYOLALI – Gapura batas wilayah kota Boyolali yang berada di Jl. Pandanaran, Siswodipuran, dan terletak di perbatasan Kecamatan Boyolali dan Mojosongo belakangan mendapat sorotan karena renovasinya dinilai  pemerhati sejarah mengabaikan nilai kesejarahannya.  Perancangnya adalah seorang pejabat Kasunanan Surakarta Hadiningrat yang kemudian di masa awal kemerdekaan Indonesia sempat memimpin Kabupaten Boyolali.

Pegiat sejarah Boyolali, R. Surojo, menyampaikan sang perancang adalah Raden Mas Ngabehi (R.M.Ng.) Projosuwito. Jabatannya adalah Kepala Karti Praja atau sejenis Dinas Pekerjaan Umum jika dibandingkan masa sekarang. Ia mengatakan Projosuwito merancang gapura batas kota Boyolali karena bekerja di bidang pekerjaan umum. Sebelum menjadi Kepala Karti Praja di Boyolali, ia menjadi staf Karti Praja di Kota Solo dan ikut merancang gapura batas Kota Solo dan menara Masjid Agung.

Dinilai memiliki keahlian, Projosuwito kemudian ditugaskan oleh Kasunanan untuk menjadi Karti Praja di Boyolali pada 1930-an itu. Projosuwito juga dikenal sebagai seorang profesional dalam dunia perancangan bangunan karena merupakan lulusan sekolah teknik Middelbare Technische School, Solo. “Jadi memang Pak Projosuwito yang merancang gapura batas kota tapi atas perintah Keraton Solo, dari Sinuhun ke Pengageng Karti Praja dan ke Projosuwito. Kantor pusatnya di Solo, jadi di Boyolali seperti kantor cabangnya,” kata pria yang juga cucu keponakan dari Ny. Projosuwito.

Prasasti yang terpasang di gapura batas kota Boyolali yang menjadi tanda pentingnya nilai gapura yang dibangun pada masa Sinuhun Paku Buwono X pada 1930-an. Tidak semua gapura penanda batas wilayah Kasunanan Surakarta Hadiningrat yang dibangun di masa PB X dipasangi prasasti seperti ini.
Prasasti yang terpasang di gapura batas kota Boyolali yang menjadi tanda pentingnya nilai gapura yang dibangun pada masa Sinuhun Paku Buwono X pada 1930-an. Tidak semua gapura penanda batas wilayah Kasunanan Surakarta Hadiningrat yang dibangun di masa PB X dipasangi prasasti seperti ini.

 

Pascaproklamasi kemerdekaan Indonesia, Projosuwito dilantik sebagai ketua dewan pemerintah daerah Boyolali atau setara dengan bupati pada 1946-1947. Dia dilantik oleh Komite Nasional Indonesia Daerah (KNID) yang merupakan lembaga parlemen pada masa itu. “Saat itu ketua dewan pemerintah daerahnya Projosuwito, sedangkan patihnya Hamong Wardoyo. Setelah menjadi bupati, Projosuwito dipindah ke Depdagri [Departement Dalam Negeri] di Jakarta, terus dipindah ke Surabaya. Jabatannya diganti Hamong Wardoyo,” jelas Surojo kepada espos.id, Minggu (24/11/2024).

 

Sentimen: neutral (0%)